Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turun ke Banjar, DLH Tanamankan Perilaku Hidup Bersih

GOTONG ROYONG - Petugas DLH Gianyar bersama warga bergotong royong membersihkan lingkungan di Banjar Teruna, Desa Blahbatuh







BALI TRIBUNE - Untuk menanamkan perilaku hidup bersih, Dinas Lingkungan (DLH) Hidup Kabupaten Gianyar menurunkan sejumlah satgas dan tenaga kebersihan melaksanakan gotong royong di beberapa tempat. Salah satunya di Banjar Teruna, Desa Blahbatuh. Aksi bersih-bersih yang dilaksanakan pada Minggu (6/5) pagi tersebut, diikuti oleh Sekehe Teruna Banjar Teruna.

Hal itu dilakukan untuk menjaga agar lingkungan setempat bersih, di samping untuk membangun kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan. Aksi bersih-bersih tersebut dipimpin langsung Kepala DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra bersama Kepala Desa Blahbatuh I Gusti Ngurah Kapidada. 

Dalam aksi bersih-bersih itu, DLH Gianyar menurunkan puluhan Satgas dan tenaga kebersihan, juga menyiapkan sejumlah kendaraan angkut sampah, seperti 1 Truk sampah dan 2 viar pengangkut sampah.

Kepala DLH Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, aksi bersih-bersih ini dilakulan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih. Lebih-lebih saat ini merupakan Bulan Bakti Gotong-royong, ia ingin menggalakkan kembali goyong-royong yang mulai memudar. "Secara rutin kami akan mengajak masayarakat untuk gotong-royong membersihkan lingkungannya, hanya saja lokasinya akan digilir," ujarnya.

Lanjutnya, untuk itu, pihak DLH akan koordinasi dengan Kepala Desa. Dikatakannya, kalau dilihat ada lingkungan kurang bersih, pihaknya akan koordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk menurunkan warganya ikut gotong-royong. “Kita perlu bersama-sama membangun kesadaran bahwa lingkungan ini milik kita, perlu dijaga kebersihannya dengan tidak membuang sampah di sembarangan," tegasnya. 

Pejabat asal Banjar Kesian  Lebih Gianyar ini menjelaskan, terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Pemkab Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 yang mengatur hal tersebut. Dalam Perda tersebut setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan, membuang sampah sisa upakara ke media lingkungan, melakukan penanganan sampah secara terbuka, serta memasukkan sampah ke wilayah kabupaten. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut, dipidana kurungan paling alama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50 Juta. “Dalam setiap kegiatan gotong royong bersama masyarakat,  akan kita jadikan sebagai ajang edukasi dan sosialisaikan Perda Nomor 11 Tahun 2013,” jelasnya.

Kepala Desa Blahbatuh I Gusti Ngurah Kapidada  mengapresiasi DLH Gianyar yang mau bersama masyakarat melakukan aksi bersih-bersih. "Saya sangat mengapresiasi DLH Gianyar yang sangat peduli dan mau mengedukasi masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan," ujarnya.

Kalau data mengatakan, secara rutin juga mensosialisasi kebersihan lingkungan, serta pengelolaan sampah di wilayah Desa Blahbatuh. "Ke depan, pihaknya juga berencana akan membangun Bank Sampah yang nantinya dapat menampung sampah-sampah non organik warga," ungkapnya. 

Dikatakannya, dengan adanya Bank Sampah, botol-botol kemasan yang sudah terpakai dapat ditabung di Bank Sampah sehingga selain dapat mengurangi volume sampah juga memiliki nilai ekonomis bagi warga. “Sosialisasi rutin kita laksanakan. Untuk sanksi bagi yang buang sampah sembarangan, baru sebatas sanksi administrasi saja," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.