Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turun ke Banjar, DLH Tanamankan Perilaku Hidup Bersih

GOTONG ROYONG - Petugas DLH Gianyar bersama warga bergotong royong membersihkan lingkungan di Banjar Teruna, Desa Blahbatuh







BALI TRIBUNE - Untuk menanamkan perilaku hidup bersih, Dinas Lingkungan (DLH) Hidup Kabupaten Gianyar menurunkan sejumlah satgas dan tenaga kebersihan melaksanakan gotong royong di beberapa tempat. Salah satunya di Banjar Teruna, Desa Blahbatuh. Aksi bersih-bersih yang dilaksanakan pada Minggu (6/5) pagi tersebut, diikuti oleh Sekehe Teruna Banjar Teruna.

Hal itu dilakukan untuk menjaga agar lingkungan setempat bersih, di samping untuk membangun kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan. Aksi bersih-bersih tersebut dipimpin langsung Kepala DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra bersama Kepala Desa Blahbatuh I Gusti Ngurah Kapidada. 

Dalam aksi bersih-bersih itu, DLH Gianyar menurunkan puluhan Satgas dan tenaga kebersihan, juga menyiapkan sejumlah kendaraan angkut sampah, seperti 1 Truk sampah dan 2 viar pengangkut sampah.

Kepala DLH Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, aksi bersih-bersih ini dilakulan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih. Lebih-lebih saat ini merupakan Bulan Bakti Gotong-royong, ia ingin menggalakkan kembali goyong-royong yang mulai memudar. "Secara rutin kami akan mengajak masayarakat untuk gotong-royong membersihkan lingkungannya, hanya saja lokasinya akan digilir," ujarnya.

Lanjutnya, untuk itu, pihak DLH akan koordinasi dengan Kepala Desa. Dikatakannya, kalau dilihat ada lingkungan kurang bersih, pihaknya akan koordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk menurunkan warganya ikut gotong-royong. “Kita perlu bersama-sama membangun kesadaran bahwa lingkungan ini milik kita, perlu dijaga kebersihannya dengan tidak membuang sampah di sembarangan," tegasnya. 

Pejabat asal Banjar Kesian  Lebih Gianyar ini menjelaskan, terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Pemkab Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 yang mengatur hal tersebut. Dalam Perda tersebut setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan, membuang sampah sisa upakara ke media lingkungan, melakukan penanganan sampah secara terbuka, serta memasukkan sampah ke wilayah kabupaten. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut, dipidana kurungan paling alama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50 Juta. “Dalam setiap kegiatan gotong royong bersama masyarakat,  akan kita jadikan sebagai ajang edukasi dan sosialisaikan Perda Nomor 11 Tahun 2013,” jelasnya.

Kepala Desa Blahbatuh I Gusti Ngurah Kapidada  mengapresiasi DLH Gianyar yang mau bersama masyakarat melakukan aksi bersih-bersih. "Saya sangat mengapresiasi DLH Gianyar yang sangat peduli dan mau mengedukasi masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan," ujarnya.

Kalau data mengatakan, secara rutin juga mensosialisasi kebersihan lingkungan, serta pengelolaan sampah di wilayah Desa Blahbatuh. "Ke depan, pihaknya juga berencana akan membangun Bank Sampah yang nantinya dapat menampung sampah-sampah non organik warga," ungkapnya. 

Dikatakannya, dengan adanya Bank Sampah, botol-botol kemasan yang sudah terpakai dapat ditabung di Bank Sampah sehingga selain dapat mengurangi volume sampah juga memiliki nilai ekonomis bagi warga. “Sosialisasi rutin kita laksanakan. Untuk sanksi bagi yang buang sampah sembarangan, baru sebatas sanksi administrasi saja," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.