Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turunkan Kasus Baru Covid-19, Pemprov Bali Larang OTG Isolasi Mandiri di Rumah

Bali Tribune / Gubernur Koster saat menyampaikan hasil evaluasi PPKM Level 4 di Bali
balitribune.co.id | DenpasarMenindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk menurunkan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster melakukan sejumlah evaluasi. Diantaranya, mewajibkan warga yang terkena kasus baru Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala atau sehat (OTG) untuk mengikuti isolasi/karantina terpusat, tidak dibolehkan isolasi mandiri di rumah guna menghindari penularan dalam keluarga.
 
Disampaikan Gubernur Koster kepada awak media di Rumah Jabatan Jayasaba, Denpasar, Jumat (13/8) kasus aktif Covid-19 di Bali sudah mencapai 12.592 orang, sebagian besar 8.163 orang (85%) menjalani isolasi mandiri di rumah, sehingga mengakibatkan penularan dan tingginya kasus baru Covid-19 dalam rumahtangga, keluarga terdekat, dan perkantoran.
 
"Memperhatikan kondisi tersebut telah dilaksanakan evaluasi yang dihadiri oleh Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Dandim dan Kapolres se-Bali. Dalam evaluasi Menko Maritim dan Investasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan memberikan arahan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Bali berjalan lebih optimal," ucapnya. 
 
Ia mengingatkan bahwa virus varian Delta Covid-19 menular dengan sangat cepat dan ganas, jauh lebih cepat dari Covid-19 sebelumnya, sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut. Sehingga harus ditangani dengan sangat serius, agar kasus bisa dikendalikan jangan sampai terus melebar dan meningkat.
 
Gubernur Koster menegaskan, bagi warga yang telah mengikuti isolasi mandiri di rumah, kurang dari 10 hari agar segera dibawa ke isolasi/karantina terpusat (isoter). Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dibawa ke tempat isoter. 
 
Sedangkan yang sudah mengikuti isolasi mandiri di rumah selama 10 hari atau lebih boleh tetap di rumah, ia menugaskan perbekel/lurah dan Bendesa Adat se-Bali untuk mengawasi warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan melarang bagi yang kontak erat agar tidak mengikuti aktivitas di masyarakat meskipun hasil Testing Swab Antigen/PCR negatif.
 
Lebih lanjut Koster menjelaskan, bupati/walikota berkewajiban menyiapkan fasilitas isolasi/karantina terpusat dengan biaya dari APBD dan dibantu oleh gubernur mulai hari ini (Jumat, 13/8). Selain itu meningkatkan target jumlah pelaksanaan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) khususnya Tracing dan Testing terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru. 
 
"Bagi anggota keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus Covid-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan untuk mengikuti Tracing dan Testing, serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah. Warga positif Covid-19 yang baru akan langsung dijemput oleh Dandim dan Polres untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan oleh kabupaten/kota," jelasnya.
 
Ia meminta bupati/walikota agar menambah petugas Tracing, Testing, dan Swab. Tim Gabungan Dandim, Kapolres dan tenaga kesehatan serta mahasiswa/relawan akan melaksanakan Tracing dan Testing warga di tempat dengan Swab PCR atau Antigen.
 
Bupati/walikota agar menambah tenaga input data dan tenaga kesehatan serta menambah jam buka Puskesmas agar data kasus harian semua bisa diinput ke sistem sampai selesai, tidak boleh ada sisa kasus harian yang diinput.
 
Masyarakat diwajibkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, menjaga imun, mengurangi bepergian, dan mentaati peraturan. "Saya meminta jajaran Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta jajaran Kodam IX/Udayana, Polda Bali, dan para pihak lain agar kompak bekerja keras secara bersama-sama, bergotong-royong, bersinergi, dan berkolaborasi dalam menangani pandemi Covid-19 di Bali. Dengan cara demikian, kita yakin penanganan pandemi Covid-19 di Bali akan berjalan optimal dan bisa mencapai hasil yang baik, Astungkara," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ajak Tim P2DD Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 di Hotel Whydham Tamansari Jivva Resort Bali, Jalan Subak Lepang No. 16 Takmung Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (22/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan bantuan sosial kepada warga Penyandang Disabilitas, Lansia dan ODGJ di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9). Turut hadir mendampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.