Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tutup Ruang Saudagar Mempermainkan Harga Sapi

Bali Tribune/Kadis PKP Bangli I Made Alit Parwata.


balitribune.co.id | Bangli - Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali tentu dijadikan ruang para saudagar mempermainan harga sapi. Peternak sapi di Bangli diminta tidak resah dan tetap tenang untuk menghindari ruang saudagar mempermainkan harga sapi.
 
Hal tersebut ditegaskan Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli I Made Alit Parwata, Senin (8/8/2022). Imbas penyebaran PMK, kata Alit Parwata sangat merasakan kegelisahan peternak. Pasalnya sapi adalah salah satu mata pencaharian mereka. Namun demikian, pihaknya tetap meminta peternak tenang. Lantaran pihaknya telah membentuk respon cepat, apabila ada laporan terkait PMK ke pihaknya. Kami telah membentuk tim respon cepat. Karena peternak harus tetap tenang, harapnya.
 
Menurut Alit Parwata saat ini vaksinasi sapi di Kabupaten Bangli terus dilakukan, baik di desa terdampak maupun di luar terdampak. Disebutkan pula, sejauh ini permohonan masyarakat  untuk vaksinasi ternaknya terus berdatangan ke Dinas PKP, hal ini sebagai bentuk keresahan masyarakan akan keselamatan hewan ternaknya. Malahan  demi  mendapatkan  vaksinsi  ada peternak yang rela menyebut ternaknya sekarat. Namun setelah kita cek ternyata sapinya sehat-sehat saja, bebernya.
 
Sedangkan untuk tim vaksinator masih mencukupi. Namun karena aturan pusat, sejauh ini vaksinasi massal belum bisa dilakukan. Karena itu, dia kembali meminta  agar peternak bersabar. Dia memastikan  semua sapi nantinya akan bisa tervaksin guna mencegah merebaknya PMK. Kami juga nanti melakukan persiapan untuk  vaksinasi  dua bagi desa terdampak PMK, sepeti di Desa Buahan dan Desa Demulih dan wilayah sekitarnya, sebutnya.
 
Mengenai penambahan kasus, kata dia, per tujuh Agustus kemarin penambahan kasus tidak ada. Jadi jumlah sapi yang kena PMK tetap berjumlah 8 ekor. Soal Pasar Hewan Kayuambua, kata Alit Parwata, sejauh ini pihaknya masih menunggu surat dari Satgas Penanganan PMK Bali. Namun sejauh ini, belum ada surat printah untuk membuka  pasar hewan. Terkait pembukaan pasar kita masih menunggu  surat dari  Satgas  Propins I Bali, jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.