Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Perusda Jembrana Kosong, Nasib Karyawan Terkatung-katung

retribusi
I Gusti Kade Kusuma Wijaya

BALI TRIBUNE - Pasca-pengambilalihan pungutan dan pengelolaan retribusi parkir, terminal dan pasar yang awalnya dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana oleh Pemkab Jembrana mulai pekan lalu, berdampak pada pengalihan status ratusan petugas pungut menjadi pegawai kontrak di masing-masing OPD yang membidangi.

Kini sebanyak 22 karyawan Perusda Kabupaten Jembrana masih belum jelas nasibnya. Sebelumnya 32 karyawan Perusda Jembrana sempat terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca-pengambilalihan itu, namun 10 di antaranya akhirnya beruntung masih bisa masuk sebagai pegawai kontrak.

Direktur Perusda Jembrana, I Gusti Kade Kusuma Wijaya dikonfirmasi Minggu (7/1), mengatakan setelah pengambilalihan unit usaha perusahaan plat merah yang dipimpinnya itu, selain berdampak pada 22 karyawan retribusi juga berdampak pada keuangan perusahaan sehingga juga mengakibatkan dirinya tidak mendapatkan gaji.

Ia mengakui saat ini di perusahaan milik Pemkab Jembrana ini tidak ada uang sama sekali sementara sampai saat ini dua unit usaha lainnya yakni jasa kuras WC dan percetakan tidak bisa diandalkan.

“Memang tidak ada uang sama sekali. Saya sendiri tidak ada. Tetapi yang kasihan ini karyawan-karyawan. Makanya, kemarin kami minta beberapa karyawan dapat ditarik menjadi pegawai kontrak, dan ada 10 yang bisa tertampung,” ungkap lelaki yang akrab disapa Dek Kodak ini.

Ia juga mengakui pihaknya belum bisa memastikan kejelasan nasib 22 karyawan Perusda Kabupaten Jembrana karena belum ada solusi. Namun 22 karyawan yang nasibnya ngambang ini sementara waktu akan tetap diajak mengabdi sambil menunggu adanya dukungan dari Pemkab Jembrana untuk membantu mengembangkan sejumlah rencana usaha yang telah dimiliki pihaknya.

Kendati pihaknya menginginkan Perusda Jembrana beroprasi secara mandiri dan pihaknya tetap berusaha untuk mewujudkannya, namun harus tetap ada dorongan baik dari pihak legeslatif maupun eksekutif berupa penyertaan modal.

“Penyertaan modal agar bisa membangkitkan perusahaan dari kondisi seperti sekarang ini,” ungkapnya yang juga berharap adanya titik terang atas persoalan yang membelit perusahaan ini.

Ia menuturkan, sejak awal masuk dan menjabat sebagai Direktur Perusda Kabupaten Jembrana pada April 2016, keungan perusahaan dalam kondisi minus dan menerima warisan utang perusahaan yang nilainya mencapai Rp 2,8 miliar. Namun setelah setahun berjalan, beban utang tersebut bisa dibayarkan hingga Rp 2,5 miliar sehingga masih tersisa Rp 300 juta. Sisa utang tersebut juga telah diangsur beberapa kali.  “Walapun kondisnya minus sejak awal masuk tapi saya tidak mengeluh tetapi saya anggap sebagai tantangan. Tentunya ada sebuah kebanggan setelah kami mampu membangkitkan Perusda. Namun siapapun yang menjabat sebagai direktur tidak akan bisa mewujudkannya jika tidak ada dukungan pemerintah,” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.