Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Aura Wellness Sanctuary Resmi Dibuka di Jantung Bali

Bali Tribune / aktivitas yoga di Ubud Aura Wellness Sanctuary

balitribune.co.id | Ubud - Berada dalam suasana yang penuh kekhidmatan dan diiringi alunan gamelan Bali, Ubud Aura Wellness Sanctuary secara resmi membuka pintunya kepada dunia hari ini, Senin (4/11). Terletak di Jalan Hanoman Nomor 888, Ubud Kabupaten Gianyar, Sanctuary ini menghadirkan pengalaman Wellness atau kebugaran yang tidak terlupakan di tengah keindahan alam dan budaya Bali. Upacara peresmian diiringi alunan gamelan Bali yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan di sekitar Sanctuary. Pendiri Ubud Aura, Master Ketut Arsana memimpin upacara tradisional Bali untuk memberkati tempat ini yang nantinya akan menghadirkan aktivitas kebugaran bagi wisatawan. 

"Ubud Aura Wellness Sanctuary adalah perwujudan dari visi kami untuk menciptakan ruang, dimana tradisi Bali berpadu harmonis dengan praktik Wellness modern," ujar Master Ketut dalam sambutannya. 

Ia berharap setiap tamu yang berkunjung dapat menemukan keseimbangan dan pulang dengan semangat yang diperbarui. Adapun fasilitas unggulan Ubud Aura meliputi spa dengan treatment atau perawatan Signature berbasis Bali Usada. Studio yoga dan meditasi dengan semi outdoor atau luar ruangan, kolam renang, restoran dan akomodasi gaya modern berpadu dengan khas tradisional Bali.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat, Ubud Aura mengumumkan program kemitraan dengan desa-desa sekitar untuk memasok bahan-bahan organik dan kerajinan tangan lokal.

Ubud Aura Wellness Sanctuary kini resmi dibuka untuk umum dan menerima reservasi. Untuk informasi lebih lanjut atau pemesanan, hubungi +62 361 972 956 atau kunjungi website resmi www.ubudaura.com.

Dengan peresmian ini, Ubud Aura Wellness Sanctuary siap menjadi destinasi utama bagi para pencari ketenangan dan pemulihan di Bali, menawarkan pengalaman Wellness yang autentik dan menyegarkan.

wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.