Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Aura Wellness Sanctuary Resmi Dibuka di Jantung Bali

Bali Tribune / aktivitas yoga di Ubud Aura Wellness Sanctuary

balitribune.co.id | Ubud - Berada dalam suasana yang penuh kekhidmatan dan diiringi alunan gamelan Bali, Ubud Aura Wellness Sanctuary secara resmi membuka pintunya kepada dunia hari ini, Senin (4/11). Terletak di Jalan Hanoman Nomor 888, Ubud Kabupaten Gianyar, Sanctuary ini menghadirkan pengalaman Wellness atau kebugaran yang tidak terlupakan di tengah keindahan alam dan budaya Bali. Upacara peresmian diiringi alunan gamelan Bali yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan di sekitar Sanctuary. Pendiri Ubud Aura, Master Ketut Arsana memimpin upacara tradisional Bali untuk memberkati tempat ini yang nantinya akan menghadirkan aktivitas kebugaran bagi wisatawan. 

"Ubud Aura Wellness Sanctuary adalah perwujudan dari visi kami untuk menciptakan ruang, dimana tradisi Bali berpadu harmonis dengan praktik Wellness modern," ujar Master Ketut dalam sambutannya. 

Ia berharap setiap tamu yang berkunjung dapat menemukan keseimbangan dan pulang dengan semangat yang diperbarui. Adapun fasilitas unggulan Ubud Aura meliputi spa dengan treatment atau perawatan Signature berbasis Bali Usada. Studio yoga dan meditasi dengan semi outdoor atau luar ruangan, kolam renang, restoran dan akomodasi gaya modern berpadu dengan khas tradisional Bali.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat, Ubud Aura mengumumkan program kemitraan dengan desa-desa sekitar untuk memasok bahan-bahan organik dan kerajinan tangan lokal.

Ubud Aura Wellness Sanctuary kini resmi dibuka untuk umum dan menerima reservasi. Untuk informasi lebih lanjut atau pemesanan, hubungi +62 361 972 956 atau kunjungi website resmi www.ubudaura.com.

Dengan peresmian ini, Ubud Aura Wellness Sanctuary siap menjadi destinasi utama bagi para pencari ketenangan dan pemulihan di Bali, menawarkan pengalaman Wellness yang autentik dan menyegarkan.

wartawan
YUE
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.