Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Beji Resort Aktif Peringati Hari Bumi

Resort
SIMBOL - Penanaman pohon simbol perayaan hari bumi oleh prajuru dan Direktur Ubud Beji Resort di Banjar Lungsiakan, Desa Kedewatan, Ubud

BALI TRIBUNE - Dalam memperingati hari bumi internasional, Beji Ubud Resort  mengambil peran aktif dalam menghijaukan bumi di Banjar Lungsiakan, Desa Kedewatan, Ubud, Minggu (22/4). Kegiatan yang mengambil tema "Local Act For Global Change" dihadiri prajuru Banjar Lungsiakan, Karyawan Ubud Beji, serta pimpinan Ubud Beji Resort. Bendesa Adat Lungsiakan, Nyoman Jaya yang didampingi Kelihan Dinas Banjar Lungsiakan, AA Raka Suteja dalam kesempatan ini mengharapkan kerjasama lebih jauh lagi, terlebih dalam penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian hal hal negatif dan pengangguran bisa dikurangi. "Kita sampaikan terima kasih atas apa yang sudah dikerjakan selama ini, karena selain penanam pohon, juga kerjasama dalam menyerap tenaga kerja lokal yang selama ini sudah dilakukan," ucapnya dengan sumringah. Direktur Utama, Beji Ubud Resort, Risky, dalam sambutannya menyampaikan, pengembangan dalam bentuk kerjasama akan terus dilakukan dari hal hal kecil, apalagi yang terkait alam. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk tetap memberdayakan masyarakat dan alam yang ada disekitar Ubud Beji Resort, khususnya  lingkungan Lungsiakan. Dukungan akan diberikan yang selama ini sudah terjalin, apalagi sudah 10 tahun keberadaan Ubud Beji Resort, tidak heran jika kerjasama sudah semakin erat. "Dalam memperingati hari bumi Ubud Beji menyerahkan berbagai tanaman sebagai simbol terjalinnya kerjasama dan menghijaukan bumi. Beberapa pohon yqng diserahkan Ubud Beji antaranya, cendana, manggis, majagawu, intaran, pila, nagasari. Ada sekitar 150 pohon buah dan upakara yang diserahkan," Ujar Risky. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.