Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Peringkat 6 Kota Berpolusi Udara

Bali Tribune / UBUD - Kondisi lalu lintas di kawasan Pariwisata Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik sumringahnya Ubud dengan serbuan wisatawan, kemacetan lalulintas pun kini berimplikasi buruk. Tidak saja mengusik aktivitas wisata, polusi udara mengkhawatirkan. Bahkan dari IQAir sempat menyebut Indek kualitas udara di Ubud sentuh angka 155 AQ US pada Selasa lalu dan menempati urutan nomor 6 kota dengan tingkat pencemaran terburuk.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat dikonfirmasi, Kamis (17/8), meragukan data tersebut. Apalagi di Ubud tidak terdapat industri yang menghasilkan asap. Bahkan, jika barometer udara Ubud diukur karena kemacetan. Kemacetan Ubud jauh di bawah Kota Denpasar. "Kemacetan di Ubud lebih disebabkan jalan yang sempit.  Namun volume kendaraannya jauh di bawah volume kendaraan di Kota Denpasar," bandingnya.

Lanjutnya, Ubud diyakini udaranya masih terjaga. Terlebih, pohon masih banyak. "Tapi jika memang ada survei yang mengatakan kualitas udara buruk. Ya kita akan cari tahu penyebabnya. Nanti kita akan diskusikan pada mereka yang mengerti," terangnya singkat.

Ditimpali Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada, pihaknya juga tidak yakin kemacetan Ubud menjadi penyebab kualitas udaranya buruk. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengupayakan agar lalu lintas Ubud bisa lancar. "Saat ini pariwisata sudah pulih, banyak wisatawan mancanegara dan domestik yang lancong ke Ubud, sehingga volume kendaraannya padat," ujarnya.

Ia tak menampik jika pihaknya berhasil membersihkan parkir liar. Kemacetan masih terjadi. Ke depan, pihaknya akan melakukan perubahan arus, mencarikan kantung parkir pada bus besar. Dimana kantung parkir ini harusnya di luar pariwisata Ubud. Seperti di Pasar Tradisional Singakerta yang saat ini tak berfungsi maksimal dan areal parkir timur Pasar Desa Sayan.

Tak hanya itu, Kapolres juga meminta agar masyarakat tidak menurunkan material bangunan saat jam sibuk. "Penurunan material bangunan juga menjadi penyebab kemacetan. Kami imbau agar material diturunkan saat pagi hari, atau tidak di jam-jam sibuk," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.