Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Semakin Sesak, Parkir dan Pedagang Liar Jadi Bidikan

ubud
Bali Tribune / suasana Ubud yang macet

baliteribune.co.id | Gianyar - Menjadi magnet pariwisata, wajah  Ubud  kini semakin sesak. Tidak hanya kemacetna lalu lintas, celah untuk berjalan kaki pun  terasa sulit. Terlebih, parkir liar hingga pedagang liar terus beranak pinak. Kondisi ini pun menjadi bidikan seluruh instansi terkait dengan membentuk tim khusus. Tim ini akan ditempatkan di titik-titik strategis seperti kawasan timur Kantor Camat, Simpang Dalem Puri, Jalan Sweta, hingga Simpang Puri Ubud.

Plt. Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Arianta,  Rabo (30/7) mengungkapkan, dlalam pertemuan lintas instansi di Camat Ubud ada beberapa poin yang menjadi perhatian. Salah satunya parkir liar menyepakati perlunya penertiban pedagang liar, khususnya yang berjualan menggunakan kendaraan roda empat. " Kami sudah intsensifkan kordinasi lintas instansi. Terutamanya bersama Jajaran Polsek Ubud," terangnya.

Secara terpisah, Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, langsung melakukan upaya persiapan dengan merapatkan jajarannya. Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata Ubud, pihaknya menggelar rapat koordinasi penertiban parkir dan pedagang liar. 

"Penataan kawasan Ubud harus menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga kerja sama antara aparat, masyarakat, dan pecalang  sangat penting dalam mewujudkan kawasan wisata yang tertib, bersih, dan nyaman bagi wisatawan," ungkapnya.

Selain fokus pada penertiban kawasan, Kapolsek Ubud juga memberikan arahan kepada Unit Reskrim untuk mengintensifkan pelaksanaan Operasi Sikat yang berlangsung selama 16 hari dengan target minimal 10 kasus prioritas. Unit Intelkam juga diperintahkan memetakan lokasi-lokasi vital seperti Parq, Greenflow, Haiden City, dan Gang Anila sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas. 

"Penertiban Ini bukan hanya tentang lalu lintas, tapi juga tentang wajah Ubud sebagai destinasi dunia. Semua pihak harus terlibat aktif, bukan hanya aparat, tetapi juga masyarakat lokal,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.