Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UCOK Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek

Bali Tribune / saat rangkaian kegiatan bertajuk Gebyar Badung Peduli Pekerja, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dan kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja di Mangupura, Kamis (30/5)

balitribune.co.id | MangupuraSebagai tindaklanjut atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.000 pekerja rentan dari berbagai sektor informal lewat ABPD tahun 2024. Gebrakan itu sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrem melalui sebuah inovasi yang diberi nama "UCOK", Universal Coverage Ketenagakerjaan.

Dalam rangkaian kegiatan bertajuk Gebyar Badung Peduli Pekerja, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja di kantor setempat, Mangupura Kabupaten Badung, Kamis (30/5). Seluruhnya akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian yang mungkin terjadi saat mereka sedang bekerja.

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus pada 5 bidang dimana salah satunya adalah jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Melalui regulasi dan program-program yang dimiliki, pihaknya bertekad untuk menjadikan Kabupaten Badung sebagai role model nasional dalam mewujudkan 100 persen coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kabupaten Badung harus jadi salah satu role model di tingkat nasional, sehingga Kabupaten Badung bisa menciptakan Kabupaten yang sejahtera," tegas Bupati Giri.

"Manfaatnya sangat luar biasa karena bisa mengurangi angka kemiskinan. Karena santunan yang diberikan ini bisa menggantikan pendapatan sehingga ahli waris yang ditinggalkan bisa melanjutkan tugasnya. Ini luar biasa keren dan kami harus menjadi 100 persen coverage," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Anggoro menyampaikan apresiasinya lewat penghargaan khusus kepada Bupati Giri Prasta yang telah mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh di wilayahnya.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Giri Prasta karena terlihat dari semangat dan energinya, sehingga saat ini coverage kepesertaan di Kabupaten Badung sudah mencapai 61 persen. Inisiatifnya sangat banyak dengan targetnya mampu mencapai universal coverage di tahun 2026,” ujar Anggoro.

Anggoro memastikan seluruh jajarannya siap mendukung target tersebut dan sepakat bahwa program UCOK patut menjadi role model secara nasional, karena sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Diketahui bahwa sebelumnya Pemkab Badung juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 7.826 tenaga kerja kontrak serta 2.624 pekerja adat. Sementara itu di sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 4.781 klaim manfaat kepada seluruh peserta di Kabupaten Badung dengan total nominal mencapai Rp87 miliar.

"Tadi kita saksikan juga bersama-sama 4 orang ahli waris yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Total seluruh manfaatnya sebesar Rp209 juta. Salah satu diantaranya juga mendapatkan manfaat beasiswa bagi anaknya hingga nanti lulus sarjana. Risiko dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan di mana saja. Inilah bukti negara hadir untuk melindungi dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya," ungkap Anggoro.

Pada kesempatan tersebut Bupati turut mencanangan role model dan satgas "Badung Peduli Pekerja" yang berbasis Desa Adat, serta memberikan penghargaan Paritrana Award kepada 3 perusahaan di sektor jasa pariwisata.

"Paritrana Award ini merupakan sebuah ajang penghargaan yang diberikan kepada pemberi kerja yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja yang diwujudkan dengan inovasi-inovasinya dalam mengikutsertakan seluruh pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.