Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji 17 Sample, BBPOM Denpasar Curigai Satu Takjil

Bali Tribune/ TAKJIL - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, melakukan pemeriksaan makanan takjil, Masjid Agung Tabanan, Jalan Kamboja, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Dalam upaya melakukan pengawasan makanan atau pangan berupa takjil berbuka puasa di bulan puasa, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)  Denpasar, melakukan pemeriksaan makanan takjil, Masjid Agung Tabanan, Jalan Kamboja, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Selasa (20/4). Dari 17 sampel makanan yang diuji, ada satu makanan berupa pepes dicurigai mengandung bahan berbahaya berupa formalin.
 
Dari 17 sampel yang diuji 16 dinyatakan aman dari bahan-bahan berbahaya akan tetapi, 1 sampel pepes dicurigai  mengadung bahan berbahaya berupa formalin. Hal tersebut disampaikan, Ahli Madya Koordinator Substansi Infokom BBPOM Denpasar, Luh Putu Witariathi disela pelaksanaan kegiatan tersebut.
 
"Pada intensifikasi pengawasan pangan kali ini kami mengambil sebanyak 17 sampel mulai dari, minuman-minuman berwarna merah, cendol, kolak, kue-kue serta pepes. Parameter kami uji adalah uji rhodamin B, metanil yellow, boraks dan formalin," jelasnya.
 
Dari 17 sampel tersebut hanya 1 sampel dari uji formalin dicurigai mengadung bahan berbahaya (formalin) yaitu pada menu olahan makanan berjenis pepes. "Dari 17 sampel sempat kita ambil ada satu sampel berupa pepes kita curigai mengandung formalin. Dengan temuan tersebut tentu perlu dilajutkan tes lagi ke Laboratorium dengan metode Spektrometri guna mengetahui atau memastikan apakah benar-benar mengadung formalin apa tidak,"jelasnya.
 
Dengan adanya temuan tersebut mungkin akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu dengan melibatkan pihak terkait di Kabupaten Tabanan. "Dalam hal ini tentu kita mencegah jangan sampai ada formalin lagi pada makanan yang dijajakan dalam takjil ke depannya," ucapnya.
 
Dipilihnya areal penjualan takjil, Masjid Agung Tabanan, Jalan Kamboja, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken karena banyak penjual takjilnya selain itu sebagai sasaran intensifikasi pengawasan pangan kali ini setelah berkoordinasi dengan OPD Pemda Tabanan. Sembari Dirinya tetap mengingatkan agar masyarakat semakin sadar untuk menggunakan bahan-bahan yang aman untuk pangan, sesuai dengan peraturan, sehingga masyarakat bisa mengkonsumsi makanan yang aman. Dijelaskan, mengonsumsi bahan-bahan berbahaya dalam waktu jangka panjang.
 
"Kandungan rhodamin B, boraks, formalin jika tidak sadar telah dikonsumai memang efeknya tidak langsung terasa. Tapi jika bertahun-tahun dikonsumsi bisa mengakibatkan iritasi lambung dan bahkan memicu kanker. Maka dalam hal ini masyarakat agar selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) setiap membeli makanan dan obat," bebernya.
 
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti menyampaikan, adanya temuan sampel tersebut tentu sangat di harapkan kepada masyarakat Tabanan sebelum mengolah menu makanan setidaknya dipastikan terlebih dahulu bahan olahan tersebut aman dari kandungan zat berbahaya.
 
'Ya, misalnya adanya kandungan formalin pada ikan mungkin salah satunya cara bisa dilakukan penetralan dengan melakukan pencucian yang baik dan benar terlebuh dahulu sebelum diolah," ucap kepala dinas ketahanan Pangan. 
wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.