Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ujian Responsi KKN-PPM Desa Timpag

Bali Tribune / UJIAN - Dosen Pembimbing Lapangan Desa Timpag, Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si melakukan ujian responsi secara offline di Lantai 1, Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman, Senin (11/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Pada hari Senin (11/7) telah dilaksanakan kegiatan ujian responsi bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Desa Timpag, yaitu ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si secara offline di Lantai 1, Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman. Kegiatan ujian responsi ini dihadiri oleh 22 orang peserta KKN-PPM Desa Timpag. Ujian responsi yang dilakukan secara langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ini bertujuan agar setiap mahasiswa dapat benar-benar memahami program kerja yang akan dikerjakan oleh masing- masing individu sesuai dengan bidang ilmunya pada saat kegiatan KKN-PPM dimulai.

Adapun teknis ujian ini dilakukan dengan cara  Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) secara  langsung  memberikan  pertanyaan  kepada  setiap  mahasiswa. Pertanyaan yang diberikan adalah terkait dengan

“Apakah program kerja yang akan dilakukan oleh mahasiswa tersebut selama menjalani proses KKN-PPM?”. 

Setelah semua mahasiswa mendapat giliran untuk menjawab, ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si juga memberikan masukan kepada program kerja yang ada seperti pada kegiatan sosialisasi profil usaha dan juga media  promosi kepada UMKM dapat ditambahkan pembuatan pengemasan produk UMKM tersebut. Selain itu diberikan saran juga agar mahasiswa dapat membuat brosur atau flyer dan turut memperhatikan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dilakukan harus dibuatkan dokumentasi seperti foto atau video.

Selanjutnya setelah kegiatan saran-saran selesai, maka ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si memberikan informasi terkait hasil ujian responsi hari ini, yaitu seluruh mahasiswa mendapatkan nilai di atas 90 karena sudah dapat menjawab pertanyaan terkait program kerja dengan baik. Setelah proses ujian responsi selesai maka pertemuan hari ini ditutup dengan sesi foto bersama di depan Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman.

 

Sumber: Tim KKN UNUD Desa Timpag

wartawan
ARW
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.