Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ujian Responsi KKN-PPM Desa Timpag

Bali Tribune / UJIAN - Dosen Pembimbing Lapangan Desa Timpag, Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si melakukan ujian responsi secara offline di Lantai 1, Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman, Senin (11/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Pada hari Senin (11/7) telah dilaksanakan kegiatan ujian responsi bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Desa Timpag, yaitu ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si secara offline di Lantai 1, Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman. Kegiatan ujian responsi ini dihadiri oleh 22 orang peserta KKN-PPM Desa Timpag. Ujian responsi yang dilakukan secara langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ini bertujuan agar setiap mahasiswa dapat benar-benar memahami program kerja yang akan dikerjakan oleh masing- masing individu sesuai dengan bidang ilmunya pada saat kegiatan KKN-PPM dimulai.

Adapun teknis ujian ini dilakukan dengan cara  Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) secara  langsung  memberikan  pertanyaan  kepada  setiap  mahasiswa. Pertanyaan yang diberikan adalah terkait dengan

“Apakah program kerja yang akan dilakukan oleh mahasiswa tersebut selama menjalani proses KKN-PPM?”. 

Setelah semua mahasiswa mendapat giliran untuk menjawab, ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si juga memberikan masukan kepada program kerja yang ada seperti pada kegiatan sosialisasi profil usaha dan juga media  promosi kepada UMKM dapat ditambahkan pembuatan pengemasan produk UMKM tersebut. Selain itu diberikan saran juga agar mahasiswa dapat membuat brosur atau flyer dan turut memperhatikan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dilakukan harus dibuatkan dokumentasi seperti foto atau video.

Selanjutnya setelah kegiatan saran-saran selesai, maka ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si memberikan informasi terkait hasil ujian responsi hari ini, yaitu seluruh mahasiswa mendapatkan nilai di atas 90 karena sudah dapat menjawab pertanyaan terkait program kerja dengan baik. Setelah proses ujian responsi selesai maka pertemuan hari ini ditutup dengan sesi foto bersama di depan Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman.

 

Sumber: Tim KKN UNUD Desa Timpag

wartawan
ARW
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.