Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKT Diikuti Hampir Seribu Petarung

UKT - Pengprov Kodrat Bali telah menyelesaikan UKT tahap II yang berlangsung di GOR Mengwi, Minggu (7/10). Sebanyak 911 petarung se-Bali terlibat dalam kegiatan tersebut.

BALI TRIBUNE - Ujian kenaikan tingkat (UKT) tahap II yang diadakan Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Bali diikuti ratusan petarung dari seluruh Bali. UKT digelar Minggu (7/10 ) di GOR Mengwi, Minggu (7/10). Adapun petarung yang ambil bagian yakni petarung dari Kurata I hingga VII. Sekum Pengprov Kodrat Bali, AA Bagus Tri Candra Arka di lokasi mengatakan, total petarung itu mencapai 911 atlet dengan rincian Kurata I ke Kurata II diikuti 472 petarung, Kurata II ke III sebanyak 321 petarung, Kurata III ke IV sebanyak 91, Kurata IV ke V sebanyak 19, Kurata V ke VI sebanyak 4 dan Kurata VI ke VII juga 4 petarung. "Jumlah ini meningkat pesat dari tahap I lalu di awal tahun. Terutama di Kurata I yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan tarung derajat sudah diterima dengan baik oleh masyarakat," ujar Tri Candra Arka. Adapun materi yang diberikan, dikatakan pria yang akrab disapa Gung Cok ini yakni sesuai dengan tingkatan petarung itu sendiri. Makin meningkat kuratanya, tentu materi diberikan semakin banyak dan tinggi. "Misalnya di Kurata IV menuju Kurata V, jenjang mereka nanti menjadi kader pelatih, sedangkan dari Kurata V ke VI itu wajib harus menjadi pelatih," tegasnya. Begitu juga UKT ini berkorelasi dengan ajang Kejurda Tarung Derajat mendatang di tempat yang sama pada bulan 19-21 Oktober nanti. Pasalnya, petarung yang bisa tampil di event itu syaratnya adalah minimal Kurata IV. "Jadi kejurda nanti adalah ajang penyeleksian untuk mengirim tim ke kejurnas pada bulan Desember mendatang di Bandung. Kami berharap seluruh Pengkab maupun Pengkot Kodrat se-Bali menyiapkan petarung terbaiknya," tandas Gung Cok.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.