Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulang Tahun Ke-41, PPMKI Kenalkan Website dan Aplikasi Online

Bali Tribune/ Petinggi PPMKI bersama anak-anak yayasan Rindang Indonesia.
Balitribune.co.id |  BERTEMPAT di kediaman Effendi, salah satu pendiri dan sesepuh, Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) merayakan HUT ke-41. Dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. 
 
Ronny Arifuddin sebagai Ketua Umum PPMKI saat membuka acara menjelaskan sesuai arahan pembina, acara ulang tahun ini diselenggarakan secara sederhana saja, tidak perlu berkumpul banyak-banyak.
 
Hadir juga beberapa petinggi PPMKI lain di antaranya, digital forensic analyst, Ruby Alamsyah, yang juga Ketua PPMKI Pengurus DKI Jakarta. Serta pembina PPMKI seperti Hartawan “Hauwke” Setjodiningrat, Roy Suryo, Komjen Pol (Purn) Dwi Prayitno, Anton Suleiman dan Bambang RE.
 
Perayaan ulang tahun PPMKI ini dimulai dengan sambutan ketua umum serta para pembina dilanjutkan pemaparan website www.ppmki.id dan aplikasi PPMKI yang dapat di download untuk gadget Android melalui Google Play. Melalui platform ini, anggota baru dapat mendaftar secara online. Selain itu platform ini berfungsi sebagai tempat sharing informasi, berita dan juga kegiatan para anggota.
 
"Website dan aplikasi semuanya terintegrasi, diharapkan apabila anggota sudah menggunakan platform ini, mereka bisa membagi informasi tidak hanya di daerah mereka, tetapi juga secara nasional," kata Ruby selaku tim perancangan platform.
 
Berdiri pada tanggal 13 November 1979 setelah pertemuan pertama digelar di rumah Bapak Imam Effendi yang diprakarsai oleh Solihin GP dan beberapa orang lainnya, PPMKI tercatat sebagai organisasi khusus mobil klasik pertama dan tertua di Indonesia.
 
PPMI juga memperkenalkan model Kartu Tanda Anggota bekerja sama dengan Bank Mandiri dengan desain memungkinkan personalisasi seperti foto anggota dan siluet kendaraan. Puncak perayaan ultah ditutup dengan doa bersama dan penyerahan sumbangan kepada Yayasan Rindang Indonesia.
 
Salah satu pembina PPMKI, Hauwke, berharap generasi selanjutnya dapat mengikuti falsafah pendiri PPMKI, Solihin GP. "Manusia itu tidak boleh konsumtif, harus produktif. Lihat barang rusak itu dibetulin jangan dibuang," katanya, menirukan perkataan Solihin GP, pendiri PPMKI.
 
"Saya berpesan pada teman-teman, jangan lupa PPMKI itu merestore mobil tua, bukan mengoleksi. Dengan merestorasi kita memegang alat sendiri sehingga tidak takut mogok atau rusak," tambah pria yang pernah berkeliling dunia dengan Land Cruiser ini.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.