Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ular Berkaki Empat Masuk Rumah Kabag Ops

ular
Ular berkaki empat yang ditemukan di depan merajan Kabag Ops Polres Jembrana, Senin sore.

Negara, Bali Tribune

Warga Lingkungan Pendem, Jembrana Senin (17/10) heboh lantaran di rumah Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Ketut Sukarta (49) ditemukan ular berkaki empat. Ditemui di rumahnya, petang kemarin, Sukarta mengaku sebelum menemukan hewan itu, tidak memiliki firasat apapun.

“Saat itu saya hendak mengambil sendal di belakan rumah, tiba-tiba muncul hewan mirip anak ular dengan panjang sekitar 20 cm berwarna hitam kecokelatan tepat di bawah patung naga dipintu masuk merajan saya. Hewan itu sempat berlari menggunakan empat kakinya karena merasa terusik,” ujar Sukarta.

Setelah dikejar dan ditangkap, hewan aneh tersebut ditaruh di dalam sebuah ember plastik. Ia pun mengaku baru pertama kali melihat hewan mirip ular namun berkaki empat ini. Hewan itu dipastikan ular, karena bentuknya memanjang dan tubuhnya dipenuhi dengan sisik. Ia menduga kemunculan ular berkaki sempurna ini ada hubungannya dengan patung Ganesha yang baru saja ia tempatkan di areal rumahnya itu.

Informasi penemuan hewan aneh ini cepat menyebar ke masyarakat lantaran ia juga sempat membagikan fotonya ke grup WA. Namun ia mengaku sudah melepas dan membiarkan ular berkaki tersebut pergi setelah sempat dihaturkan segehan dan canang sari pada ular berkaki sempurna itu. Ia berharap dengan penemuan ular berkaki itu pertanda baik dan bisa membawa pengaruh positif dalam kehidupannya.

Dikonfirmasi terpisah Senin malam, salah seorang pecinta reptil di Jembrana, Drh. I Gusti Putu Suasnawa mengaku belum bisa memastikan jenis hewan tersebut apakah termasuk jenis ular atau kadal. Tetapi menurutnya, kuat dugaan hewan tersebut tergolong ular karena dari ciri-ciri tubuhnya yang panjang, jarak antara kaki depan dan kaki belakang yang agak jauh, serta tubuhnya bersisik. Ini berbeda dengan kadal yang bentuknya kecil dan pendek. Ia menduga dengan ciri-ciri itu, hewan itu bisa saja ular yang telah mengalami penyimpangan genetika.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.