Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ular Berkaki Empat Masuk Rumah Kabag Ops

ular
Ular berkaki empat yang ditemukan di depan merajan Kabag Ops Polres Jembrana, Senin sore.

Negara, Bali Tribune

Warga Lingkungan Pendem, Jembrana Senin (17/10) heboh lantaran di rumah Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Ketut Sukarta (49) ditemukan ular berkaki empat. Ditemui di rumahnya, petang kemarin, Sukarta mengaku sebelum menemukan hewan itu, tidak memiliki firasat apapun.

“Saat itu saya hendak mengambil sendal di belakan rumah, tiba-tiba muncul hewan mirip anak ular dengan panjang sekitar 20 cm berwarna hitam kecokelatan tepat di bawah patung naga dipintu masuk merajan saya. Hewan itu sempat berlari menggunakan empat kakinya karena merasa terusik,” ujar Sukarta.

Setelah dikejar dan ditangkap, hewan aneh tersebut ditaruh di dalam sebuah ember plastik. Ia pun mengaku baru pertama kali melihat hewan mirip ular namun berkaki empat ini. Hewan itu dipastikan ular, karena bentuknya memanjang dan tubuhnya dipenuhi dengan sisik. Ia menduga kemunculan ular berkaki sempurna ini ada hubungannya dengan patung Ganesha yang baru saja ia tempatkan di areal rumahnya itu.

Informasi penemuan hewan aneh ini cepat menyebar ke masyarakat lantaran ia juga sempat membagikan fotonya ke grup WA. Namun ia mengaku sudah melepas dan membiarkan ular berkaki tersebut pergi setelah sempat dihaturkan segehan dan canang sari pada ular berkaki sempurna itu. Ia berharap dengan penemuan ular berkaki itu pertanda baik dan bisa membawa pengaruh positif dalam kehidupannya.

Dikonfirmasi terpisah Senin malam, salah seorang pecinta reptil di Jembrana, Drh. I Gusti Putu Suasnawa mengaku belum bisa memastikan jenis hewan tersebut apakah termasuk jenis ular atau kadal. Tetapi menurutnya, kuat dugaan hewan tersebut tergolong ular karena dari ciri-ciri tubuhnya yang panjang, jarak antara kaki depan dan kaki belakang yang agak jauh, serta tubuhnya bersisik. Ini berbeda dengan kadal yang bentuknya kecil dan pendek. Ia menduga dengan ciri-ciri itu, hewan itu bisa saja ular yang telah mengalami penyimpangan genetika.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.