Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulat Bulu Serang Rumah Warga di Banjar Cica Abianbase

Bali Tribune / ULAT BULU - Pemukiman warga di Banjar Cica Abianbase, Mengwi diserang ulat bulu, Senin (21/3).

balitribune.co.id | MangupuraUlat bulu menyerang pemukiman warga di  Banjar Cica Abianbase, Mengwi Badung. Ribuan ulat dengan nama latin Thaumetopoea pityocampa ini sontak membuat geger warga sekitar. Pasalnya, ulat bulu tidak hanya mengerubuti tumbuhan dan pepohonan, namun juga masuk hingga rumah dan pekarangan warga. Sedikitnya ada empat rumah warga dikerubuti ulat bulu.

Peristiwa serangan ulat bulu ini pertama kali dilaporkan, Senin (21/3) oleh I Nyoman Oka Dana, salah satu warga Banjar Cica, Abianbanse ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung. Ia minta instansi terkait secepatnya melakukan penanggulangan sebelum serangan ulat bulu meluas. Sebab, warga sudah kewalahan menangani ulat ini. Selain disemprot warga sampai membakar pohon  dengan harapan bisa membasmi ulat ini. 

"Tadi pagi saya kaget, kok banyak ulat bulu. Dan sudah saya semprot dan bakar tapi tambah banyak," ujar Oka Dana.

Pria yang rumahnya turut diserbu ulat bulu ini mengaku ulat ini sulit mati. Pihaknya mengaku sudah berkali-kali menyemprot cairan pembasmi serangga, namun ulat tidak mau mati.

"Ulatnya sulit mati. Tetangga saya sampai pulang kampung karena takut di rumahnya banyak ulat bulu. Makanya saya laporkan ke BPBD Badung," katanya.

Ulat bulu ini sendiri diduga berasal dari pohon besar yang berada di sebelah rumahnya. Saat ini pohon yang menjadi sarang ulat bulu ini mendadak kering karena dikerumuni ulat bulu.

"Saya sudah semprot obat dengan delapan tangki tapi ulatnya masih banyak. Jadi kami mohon agar pemerintah segera melakukan penanganan," harapnya.

Menyikapi kejadian ini Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung langsung menurunkan tim untuk melakukan penyemprotan besar-besaran di lokasi berkembangnya ulat bulu.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana menyatakan ulat bulu yang menyerang pemukiman warga ini memiliki nama latin Thaumetopoea pityocampa. Munculnya hama ini akibat cuaca yg mendukung untuk berkembang biak dan kebetulan ada pohon yang menjadi sarangnya. 

"Ada 4 rumah yang terdampak sudah kita lakukan pengendalian. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan utk menghindari ulat bulu berkembang biak di sekitar perumahan warga," kata Wijana.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.