Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulun Danu Beratan Dipadati Wisatawan

LIBUR – DTW Ulun Danu Beratan, Tabanan tampak ramai dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara terutama dari India saat libur Galungan kemarin.

BALI TRIBUNE - Libur hari raya Galungan dan Manis Galungan, sejumlah objek wisata diserbu wisatawan, salah satunya DTW Ulun Danu Beratan. Dimana rata-rata per hari hampir 3.000 wisatawan baik mancanegara dan domestik berkunjung ke objek wisata ini. Menurut Sekretaris DTW Ulun Danu Beratan, I Wayan Parwata, jumlah kunjungan wisatawan pada libur Galungan dan Manis Galungan kemarin lumayan ramai. Dimana pada liburan Galungan kali ini jumlah kunjungan wisatawan meningkat dibandingkan liburan Galungan sebelumnya. "Jumlah kunjungan wisatawan pada libur Galungan kemarin lumayan ramai hampir 3.000 wisatawan yang berkunjung pada liburan Galungan dan Manis Galungan kemarin. Bahkan ada peningkatan kalau dibandingkan dengan liburan Galungan sebelumnya," jelasnya, Jumat (1/6). Sedangkan untuk kunjungan wisatawan lokal Bali, menurut Parwata tidak terlalu ramai. Namun jumlah umat Hindu yang nangkil untuk sembahyang di Pura Ulun Danu Beratan pada Hari Raya Galungan jumlahnya cukup banyak. "Kalau wisatawan lokal Bali tidak terlalu banyak, tapi umat Hindu yang nangkil untuk sembahyang jumlahnya lumayan banyak. Tapi karena mereka tujuannya untuk sembahyang jadi mereka tidak dikenai tiket masuk," ungkapnya. Parwata menambahkan, untuk kunjungan kali ini didominasi oleh wisatawan dari India setelah itu disusul China. Menurutnya, berdasarkan pengalaman tiap tahun puncak kunjungan dimulai pada pertengahan  bulan Juni. Selain itu, untuk liburan Hari Raya Idul Fitri biasanya jumlah kunjungan wisatawan membludak pada H-7 Idul Fitri. " Kalau berdasarkan pengalaman puncak kunjungan dimulai pada H-7 lebaran, diman nanti jumlah kunjungan mulai ramai, dan biasanya didominasi oleh wisatawan domestik keturunan China," tambahnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.