Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umanis Galungan, Obyek Wisata di Bangli Ramai Pengunjung

Bali Tribune/ PENELOKAN - Kepadatan lalu lintas di obyek wisata Penelokan Kintamani pada Hari Umanis Galungan, Kamis (15/4).
balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan hari Umanis Galungan, sejumlah obyek wisata di Kabupaten Bangli menjadi sasaran pengunjung, baik obyek wisata di  wilayah Kecamatan Kintamani maupun pada obyek wisata di Tembuku, Kamis (15/4/2021).
 
Selain itu, sehari setelah hari raya Galungan, pemedek tangkil ke Pura Ulun Danu Batur, Kintamani juga membludak. Di sisi lain, untuk pengamanan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan (proses) personel kepolisian disiagakan di titik-titik obyek wisata. 
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan sejumlah obyek wisata ramai dikunjungi wisatawan dari luar Bangli. Seperti kawasan Kintamani, Tukad Cepung, Desa/Kecamatan Tembuku, Waterboom Sidembunut, Kelurahan Cempaga. Selain itu, wisata religi seperti Tirta Sudamala, Kelurahan Bebalang juga cukup ramai. "Kawasan Kintamani cukup ramai didatangi wisatawan dari luar Bangli. Begitu pula kegiatan persembahyangan di Pura Ulun Danu Batur," ujar mantan Kapolres Mapii Papua ini. 
 
Lebih lanjut disampaikan, untuk dikawasan Kintamani dilakukan pengamanan dan pengawasan oleh personel yang tergabung dalam Operasi Keselamatan. Sementara untuk di obyek lainya melibatkan personel dari masing-masing Polsek. 
 
AKBP Gusti Agung Dhana mengatakan, petugas juga melakukan pendisiplinan penerapan prokes. "Petugas kami juga membagikan maskerbagi pengunjung maupun warga lokal. Hal ini untuk mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi prokes," ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.