Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umat Muslim Hendaknya Mantapkan Persatuan

Muslim
PADAT – Umat Muslim di Kota Denpasar tampak memadati Lapangan Puputan Margarana Denpasar untuk menunaikan sholat Idul Adha 1438 Hijriah, Jumat (1/9).

BALI TRIBUNE - Khatib Jawas Sokan mengajak umat Muslim di Pulau Dewata untuk lebih memantapkan persatuan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara dalam memaknai perayaan Idul Adha 1438 Hijriah.

"Kita harus meningkatkan pengorbanan, apalagi Idul Adha kali ini setelah kita selesai melaksanakan peringatan 72 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Jawas Sokan saat menyampaikan khotbah serangkaian Shalat Idul Adha, di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Jumat (1/9).

Menurut dia, apa yang telah dilakukan para pendahulu kita dalam merebut kemerdekaan merupakan salah satu bentuk pengorbanan.

"Pahlawan telah memberikan nilai yang besar bahwa hidup itu harus berkorban, tidak ada kebahagiaan lahir tanpa pengorbanan. Seperti kita sekarang dapat menikmati kemerdekaan karena pengorbanan para pendahulu bangsa," ucapnya.

Oleh karena itu, Jawas mengajak umat Muslim di Bali untuk merekatkan barisan, sebagaimana yang telah diamanatkan para pendiri bangsa.

"Kita juga tidak boleh diadu domba oleh kepentingan lain. Sebelumnya banyak sekali tuduhan yang dilontarkan kepada umat Muslim, mulai dari paham radikal, intoleran, tidak Pancasilais, bahkan anti-Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.

Di sisi lain, Jawas menyoroti di era modern dewasa ini agar umat Muslim tidak berhenti berjihad, dalam artian harus memusatkan perhatian dengan sungguh-sungguh di berbagai bidang terutama di pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan politik.

"Dalam bidang pendidikan misalnya, perguruan pendidikan Islam agar memperhatikan secara sungguh-sungguh guna memerangi kebodohan dan keterbelakangan ilmu pengetahuan," katanya.

Sedangkan terkait bidang ekonomi, dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini, maka sumber daya manusia Indonesia harus benar-benar disiapkan, sehingga peluang kerja tidak semuanya diambil oleh orang asing.

"Semoga dengan Hari Raya Idul Adha ini, kita semakin dekat dengan Allah, sambil berusaha menghilangkan sifat-sifat buruk yang ada dalam diri kita," ucap Jawas.

Shalat Idul Adha yang dipimpin oleh imam Masduki Buchori itu berlangsung dengan khidmat, dan terlihat sejumlah anggota Brimob Polda Bali diterjunkan untuk menjaga umat yang melangsungkan shalat di lapangan yang terletak di depan Kantor Gubernur Bali itu.

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.