Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMP Bali Rp2.713.672 Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Bali Tribune / UMP Bali Rp2.713.672 Berlaku Mulai 1 Januari 2023
balitribune.co.id | DenpasarKepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda menyampaikan Pengumuman Nomor: B.23.569/14046/IV/Disnakeresdm tanggal 26 Nopember 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Bali Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 847/03-M/HK/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Bali Tahun 2023 tanggal 24 Nopember 2022 untuk diunggah pada website Pemprov Bali sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 Pasal 13 ayat (2) bahwa Upah Minimum Provinsi tahun 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada tanggal 28 Nopember 2022. 
 
Ia menyampaikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2023 sebesar Rp2.713.672,28 (dua juta tujuh ratus tiga belas ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah dua puluh delapan sen) per bulan.
 
"UMP Bali tahun 2023 sebagaimana dimaksud berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023," sebutnya. 
wartawan
YUE
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.