Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMP Bali Rp2.713.672 Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Bali Tribune / UMP Bali Rp2.713.672 Berlaku Mulai 1 Januari 2023
balitribune.co.id | DenpasarKepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda menyampaikan Pengumuman Nomor: B.23.569/14046/IV/Disnakeresdm tanggal 26 Nopember 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Bali Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 847/03-M/HK/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Bali Tahun 2023 tanggal 24 Nopember 2022 untuk diunggah pada website Pemprov Bali sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 Pasal 13 ayat (2) bahwa Upah Minimum Provinsi tahun 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada tanggal 28 Nopember 2022. 
 
Ia menyampaikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2023 sebesar Rp2.713.672,28 (dua juta tujuh ratus tiga belas ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah dua puluh delapan sen) per bulan.
 
"UMP Bali tahun 2023 sebagaimana dimaksud berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023," sebutnya. 
wartawan
YUE
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.