Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umumkan Usaha Sektor Non Esensial Tutup Selama PPKM Darurat, Sekda dan Kapolres Pasang Stiker

Bali Tribune/ STIKER - Sekda Adi Arnawa bersama Forkopimda saat melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (10/7) malam.

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Badung bersama Forkopimda dan dinas terkait pada Sabtu (10/7) malam, melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung. Kegiatan ini untuk memastikan terlaksananya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan arahan pemerintah pusat dengan melakukan pemantauan sampai ke pelosok wilayah di Kabupaten Badung.
 
Rombongan bergerak mengawali pemantauan memasuki wilayah Darmasaba menuju ke arah Sibangkaja, Pasar Mambal, Latu, Penarungan, penyekatan di jalan raya Mengwi dan penyekatan di depan Terminal Mengwi sepanjang jalan Mengwitani dan Jalan Ràya Kapal, Abianbase, Dalung, Tibu Beneng berakhir di wilayah Canggu Kuta Utara.
 
Dalam pemantauan PPKM Darurat kali ini, Sekda Badung beserta Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi melakukan pemasangan stiker pemberitahuan kepada masyarakat pelaku usaha terkait penutupan sementara usaha yang bergerak di sektor Non Esensial (selain pedagang sembako atau obat-obatan) sebagaimana yang telah diatur dalam Inmendagri No 19 Tahun 2021 selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Badung. 
 
Sekda Adi Arnawa juga memerintahkan kepada Satpol PP yang terjun ke lapangan untuk lebih gencar melakukan tindakan dan pembinaan kepada masyarakat pelaku usaha sektor non esensial untuk memberikan tindakan tegas kepada mereka yang masih membandel. Dan memberikan sanksi yang pasti bilamana melakukan pelanggaran selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Badung untuk menutup usahanya mengingat penegasan terhadap SE Gubernur Bali yang sudah ditetapkan per hari ini. 
 
“Kami berharap masyarakat juga dapat memahami situasi sekarang ini, tentu kita tidak menginginkan kasus penularan virus Covid-19 di Badung terus meningkat setiap hari, sementara mari kita ikuti aturan ini. Dengan tetap menjalankan Prokes dan aturan pemerintah yang berlaku, kami berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kita jalani seperti dulu lagi,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.