Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umur, Kendala Rekruitmen Dirut BPD Bali

 Hizbullah
Kepala OJK KR 8 Hizbullah

BALI TRIBUNE - Terkait masih kosongnya posisi direksi, hingga saat ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebenarnya telah mengajukan tiga orang calon direksi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antaranya, Direksi Kepatuhan, Direksi Bisnis non Kredit, dan Direksi Operasional. Ketiga Direksi ini menurut Kepala OJK KR 8 Hizbullah telah di Fit and Proper oleh OJK dan tinggal menunggu hasilnya. "Mudah-mudahan hasilnya minggu depan sudah keluar," ujarnya saat menggelar buka puasa bersama media di Denpasar, Senin (21/5) malam. Sedangkan 2 calon direksi (Direktur Utama dan Direktur Kredit) diakui masih dalam proses rekruitmen, apalagi dijelaskan Hizbullah kemungkinan kedua calon direksi tersebut berasal dari orang luar BPD (eksternal), sedangkan ketiga calon direksi yang telah diajukan merupakan kalangan internal BPD. "Ya kita juga harapkan ada kalangan eksternal BPD yang jadi nakhoda, tujuannya agar BPD bisa lebih tumbuh dan berkembang," sebutnya. Hizbullah dalam kesempatan ini menjelaskan jika pihaknya tidak memiliki target kapan mestinya kedua posisi yang belum diajukan segera diisi, tapi ia berasumsi lebih cepat, lebih baik. Pasalnya itu kebijakan BPD. "Kami sudah pernah mengajak bertemu dan mengundang mereka komisaris dan komite remonirasinya supaya segera mengajukan calon," tukasnya. Lantas ia juga mengungkapkan persoalan yang dihadapi BPD ialah para pemegang saham merubah persyaratan calon direksi di umur. Nantinya umur dirut yang dikehendaki 55 tahun sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri. "Nah, sebenarnya itu untuk BPD Bali tidak berlaku, namun pemegang saham menggunakan itu, dan inilah yang menjadi salah satu hambatan," katanya seraya berujar, untuk mencari orang yang berumur 55 tahun maksimal untuk mengisi posisi itu di Bali agak sulit. Ia juga katakan beberapa syarat yang dimiliki BPD Bali dalam merekrut direksi antaranya asli putra daerah, mesti dari kalangan internal. Namun rupanya dari beberapa kriteria yang dimiliki untuk mencari seorang dirut dari kalangan internal tidaklah mudah. "Dirut itu nakhoda, kapten, harus orang orang yang berpengalaman dan pintar. Dan biasanya orang berpengalaman itu umurnya di atas 55 tahun, sedangkan syarat yang dirubah pemegang saham mintanya dibawah 55 tahun," tandasnya. Ia juga tidak memastikan ketiga calon yang telah diajukan BPD pada OJK apakah akan lulus, karena kewenangannya bukan di OJK, tapi dipemegang saham. "Tolong diingat penetapan itu bukan di OJK, kami hanya melakukan proper and test sesuai ketentuan, hasilnya kami serahkan kepada pemegang saham untuk memutuskan," sebutnya yang juga menambahkan pihaknya tinggal menunggu ketetapan dari Dewan Komisioner OJK di Jakarta. "Prosesnya kan sudah berjalan, tunggu aja ketetapannya," tandas Hizbullah. Ia memproyeksikan akhir semester pertama 2018 semua posisi direksi sudah terisi, tapi kalaupun belum semua, tiga posisi saja terisi BPD sudah bisa berjalan, meski belum maksimal. "Sekarang sepertinya mereka tengah mencari calon direktur dari bank-bank BUMN," katanya. Selain persoalan umur yang menjadi kendala, persoalan integritas juga jadi kendala paling serius. "Biar bagaimanapun hebatnya dia kalau integritasnya tercela atau ada catatan catatan, dipastikan akan gugur. Tapi kalau itu bisa dilewati paling tinggal wawancara saja," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.