Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Dua Jam, Polsek Denpasar Selatan Terima Penghargaan

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat menyerahkan penghargaan, Rabu (24/2) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memberikan reward kepada Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani, Kanit Reskrim AKP Hadi Mastika beserta 25 orang personel Polsek Denpasar Selatan, Rabu (24/2) pagi. 
 
Pemberian reward ini atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan dengan korban (WNA) Slovakia di Jalan Pengiasan III No 88 Sanur Kauh Denpasar Selatan pada Kamis 21 Januari 2021 lalu dalam waktu 2 jam pasca penemuan. 
 
"Terimakasih, saya ucapkan kepada Kapolsek Denpasar Selatan dan jajarannya atas prestasi dan kinerjanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan WNA asal Slovakia” Ungkap Jansen Panjaitan.
Selaku pimpinan, mantan Wadir Reskrimsus Polda Papu ini merasa bangga atas apa yang telah dilakukan Polsek Denpasar Selatan selama atas keberhasilanya dalam mengungkap beberapa kasus menonjol yang memang sangat meresahkan masyarakat. 
 
"Tentunya ini menjadi contoh bagi personil lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi aman terlebih dimasa pandemi ini, sehingga dapat mengharumkan nama kesatuan Polresta Denpasar maupun Polda Bali," ujarnya.
 
Kejadian pembunuhan dengan korban WNA ini terjadi pada Kamis 21 Januari 2021. Korban Adriana Simeonova dibunuh oleh mantan pacarnya, Lorens Parera (30) dimana mayat korban ditemukan dua hari pasca dibunuh pelaku. 
 
Setelah dilakukan penyidikan yang mendalam, pelaku berhasil dibekuk beberapa saat kemudian di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Benoa. 
wartawan
Bernard MB
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.