Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Gelar Sosialisasi Magang Studi Independen Bersertifikat Batch 5 Tahun 2023

Bali Tribune/Sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Magang Studi Independen Bersertifikat
balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana menyelenggarakan Sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Batch 5 Tahun 2023 yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Cisco Webex, Kamis (25/5/2023). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Ir. Nur Abdillah Siddiq, ST.,IPP (Manager Student and University Engagement Tim MSIB 5, Kemendikbudristek) dan selaku moderator Ni Luh Putu Ari Sulatri, SS.,M.Si (Kepala Bidang Evaluasi dan Penjaminan Mutu MBKM, Unud).
 
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya menyampaikan MSIB adalah salah satu program MBKM yang terdiri dari 2 program yakni ada magang dan ada studi independennya, dimana mahasiswa bisa memilih salah satunya. Dengan magang ini kita berharap mahasiswa dapat belajar langsung ditempat magang untuk memperkuat hardskill yang diperoleh di bangku kuliah, kemudian tentu juga memperkuat softskill yang nanti akan didapatkan ditempat magang sehingga begitu lulus dapat langsung atau lebih mantap dalam memasuki dunia usaha maupun dunia industri. Demikian juga studi independen ini, bagaimana mahasiswa bisa memperoleh kompetensi tambahan atau sertifikasi yang mengkhusus atau hal-hal yang praktis yang juga dibutuhkan didalam dunia usaha maupun dunia industri nantinya. 
 
Kedua program ini sangat bagus, silakan untuk diikuti yang manapun mau dipilih dan yang terpenting bersemangat untuk ber-MBKM. Banyak testimoni yang disampaikan oleh peserta MSIB, dimana kegiatan ini sangat bagus sekali dan mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan diluar kampus yang diakui sebagai kegiatan pembelajaran sebanyak 20 SKS. MSIB ini adalah peluang bagi mahasiswa untuk bisa lebih besar diterima sebagai karyawan di tempat magang kalau misalnya prestasinya bagus selama magang. Bisa juga pengalaman yang didapat bisa digunakan setelah lulus dari perguruan tinggi. Kemudian juga bisa mendapatkan networking ditempat magang untuk meningkatkan hardskill dan softskill. 
 
"Saya harapkan adik-adik kapan pendaftaran langsung daftar, semakin banyak akan semakin bagus karena ini merupakan salah satu capaian indikator kinerja utama kita di perguruan tinggi, banyak hal yang bisa kita didapatkan. Adik-adik mohon hal ini dapat dicermati dan diikuti dan tentu harapan kepada Koorpodi agar tidak terkendala dengan SKSnya bisa diakui dengan 20 SKS dan bisa direcognisi sebagai kinerja MBKM," ujar Wakil Rektor.
 
Narasumber Nur Abdillah Siddiq menyampaikan latar belakang MSIB ini adalah untuk mengurangi kesenjangan antara ketersediaan SDM berkualitas dengan permintaan industri. Ada lima alasan bagi mahasiswa untuk mengikuti MSIB ini yakni (1) mendapatkan pengalaman kerja di industri/institusi mitra, (2) menyelesaikan proyek nyata yang diberikan industri/institusi mitra, (3) peluang mendapatkan Golden Ticket (direkrut langsung menjadi karyawan di mitra terkait), (4) mendapatkan bimbingan dari mentor profesional dan berpengalaman dan (5) mendapatkan nilai dan pengakuan SKS selama mengikuti program. Terdapat sebanyak 1200 lebih mitra terdaftar. Pendaftaran mahasiswa dari tanggal 18 April sampai 7 Juni 2023.
 
 
wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.