Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Jalin Kerjasama dengan RRI Denpasar

Bali Tribune / MoU - Rektor Universitas Udayana dan Kepala RRI Denpasar menandatangani MoU, Kamis (11/8) di Rektorat Kampus Bukit Jimbaran.

balitribune.co.id | Jimbaran - Rektor Universitas Udayana dan Kepala RRI Denpasar menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kerja sama kedua institusi, Kamis (11/8) di Rektorat Kampus Bukit Jimbaran. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana dengan RRI Denpasar. Kegiatan dihadiri Rektor, Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Informasi, Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Kepala RRI Denpasar, dan jajaran pimpinan lainnya.

Kepala RRI Denpasar Pak Drs. Adi Pramono, M.Si menjelaskan, melalui kerja sama ini, pihaknya berharap dapat memperoleh dukungan narasumber dari Universitas Udayana, baik di bidang kesehatan, pertanian, teknologi terapan, maupun pelestarian seni budaya. “RRI punya para pekerja seni yang menjadi pegawai kami, tapi semuanya menjelang pensiun, tinggal kurang lebih 30-40 persen dari total. Inilah yang kami coba melalui Fakultas Ilmu Budaya Unud bekerjasama untuk melahirkan seniman-seniman baru yang menggeluti di bidang seni dan budaya bali,” jelas Kepala RRI Denpasar.

Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara menyambut baik jalinan kerja sama ini. Rektor berharap SDM Universitas Udayana dapat membantu mengisi acara RRI Denpasar yang berkaitan dengan kebudayaan Bali dan bidang keilmuan lainnya. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program MBKM dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa Universitas Udayana melakukan magang di RRI Denpasar.

“Kami sangat mendukung, karena Unud memiliki pakar di berbagai bidang. Kami juga berharap kerja sama ini mendukung program MBKM yang mana menjadi kesempatan baik bagi mahasiswa Universitas Udayana di semua fakultas untuk melakukan magang MBKM, baik bidang budaya, teknologi, komunikasi, dan seterusnya,”

Rektor menambahkan, pihaknya siap membantu SDM RRI Denpasar yang ingin melanjutkan studi di Universitas Udayana. Rektor juga berharap, RRI Denpasar dapat memanfaatkan alumni Universitas Udayana sesuai kompetensi yang diperlukan, sehingga membantu memperkuat SDM RRI Denpasar ke depan. "Harapannya RRI Denpasar bisa melakukan rekrutmen bagi alumni Unud, sehingga bisa mempekuat SDM RRI Denpasar. Kami juga berharap membantu RRI Denpasar untuk meningkatkan SDM RRI yang ingin melanjutkan studi di Unud,” tambah Rektor. 

 

 
wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.