Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Jalin Kerjasama dengan RRI Denpasar

Bali Tribune / MoU - Rektor Universitas Udayana dan Kepala RRI Denpasar menandatangani MoU, Kamis (11/8) di Rektorat Kampus Bukit Jimbaran.

balitribune.co.id | Jimbaran - Rektor Universitas Udayana dan Kepala RRI Denpasar menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kerja sama kedua institusi, Kamis (11/8) di Rektorat Kampus Bukit Jimbaran. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana dengan RRI Denpasar. Kegiatan dihadiri Rektor, Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Informasi, Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Kepala RRI Denpasar, dan jajaran pimpinan lainnya.

Kepala RRI Denpasar Pak Drs. Adi Pramono, M.Si menjelaskan, melalui kerja sama ini, pihaknya berharap dapat memperoleh dukungan narasumber dari Universitas Udayana, baik di bidang kesehatan, pertanian, teknologi terapan, maupun pelestarian seni budaya. “RRI punya para pekerja seni yang menjadi pegawai kami, tapi semuanya menjelang pensiun, tinggal kurang lebih 30-40 persen dari total. Inilah yang kami coba melalui Fakultas Ilmu Budaya Unud bekerjasama untuk melahirkan seniman-seniman baru yang menggeluti di bidang seni dan budaya bali,” jelas Kepala RRI Denpasar.

Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara menyambut baik jalinan kerja sama ini. Rektor berharap SDM Universitas Udayana dapat membantu mengisi acara RRI Denpasar yang berkaitan dengan kebudayaan Bali dan bidang keilmuan lainnya. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program MBKM dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa Universitas Udayana melakukan magang di RRI Denpasar.

“Kami sangat mendukung, karena Unud memiliki pakar di berbagai bidang. Kami juga berharap kerja sama ini mendukung program MBKM yang mana menjadi kesempatan baik bagi mahasiswa Universitas Udayana di semua fakultas untuk melakukan magang MBKM, baik bidang budaya, teknologi, komunikasi, dan seterusnya,”

Rektor menambahkan, pihaknya siap membantu SDM RRI Denpasar yang ingin melanjutkan studi di Universitas Udayana. Rektor juga berharap, RRI Denpasar dapat memanfaatkan alumni Universitas Udayana sesuai kompetensi yang diperlukan, sehingga membantu memperkuat SDM RRI Denpasar ke depan. "Harapannya RRI Denpasar bisa melakukan rekrutmen bagi alumni Unud, sehingga bisa mempekuat SDM RRI Denpasar. Kami juga berharap membantu RRI Denpasar untuk meningkatkan SDM RRI yang ingin melanjutkan studi di Unud,” tambah Rektor. 

 

 
wartawan
ARW
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.