Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Pemudik, AMB siapkan bale peristirahatan di Pantai Selabih

Honda
Stand pemeriksan motor gratis khusus Honda di Pantai Selabih.

BALI TRIBUNE - MEMASUKI arus mudik Lebaran, Astra Motor Bali (AMB) ikut andil membantu para pemudik yang mengendarai kemdaraan pribadi. Selain menyediakan posko peristirahatan atau bale santai, juga dibuka pelayanan pemeriksaan kendaraan secara cuma-cuma.

Posko ini berlokasi di jalur tujuan Denpasar-Gimanuk, tepatnya di banjar Selabih, Selemedag, Tabanan (Depan SPBU Pantai Selabih) pinggir pantai.

Dikatakan I Gede Partayasa, Manager Honda Customer Care Center (HC3) Astra Motor Bali bahwa posko ini diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor yang mudik selama 22 – 29 Juni 2017. Bale Santai Honda (BSH) dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk bersantai dan beristirahat sejenak dari perjalanannya.

Beragam layanan bagi para pemudik di sediakan di BSH ini, antara lain konsultasi teknis sepeda motor Honda, tune up dan servis ringan secara gratis, serta diskon khusus pembelian sparepart Honda dan Honda Genuine aksesoris.

Sementara di dalam Posko, para pemudik dapat beristirahat dengan menikmati fasilitas ruang istirahat ber-AC, tempat ibadah, takjil dan minuman ringan gratis, alat pijat elektrik, kids corner. Souvenir menarikpun di bagikan di BSH dengan menunjukkan Semeton Honda Bali card bagi 100 pengunjung pertama.

Lanjutnya selama program ini berlangsung, tim teknis Honda pun siap membantu setiap hari untuk melayani semua tipe dan merk sepeda motor yang membutuhkan bantuan secepatnya untuk memperlancar aktivitas berlebaran, karena BSH ini beroperasi 24 jam. Apabila konsumen mengalami Emergency di jalan saat perjalanan mudik team HONDA CARE siap membantu konsumen dapat menghubungi call center 0361-438008.

“Sebagai bentuk kepedulian, Honda selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi konsumennya. Rangkaian kegiatan mudik ini diselenggarakan agar para pemudik dapat sampai ditempat tujuan dengan aman dan nyamana, di sini kami memberikan beragam layanan dan fasilitas untuk para pemudik,” ungkap Partayasa.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.