Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Fasilitasi Bantuan Hukum Tiga Tersangka Kasus SPI

Bali Tribune / Rektorat Unud, Kampus Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung (ist.)

balitribune.co.id | Jimbaran - Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana. Terkait kasus tersebut Juru Bicara Rektor Universitas Udayana Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, SS, M.Hum, Ph.D menyampaikan press release dan klarifikasi kepada media, Rabu (15/2).

Sehubungan dengan adanya surat resmi penetapan tersangka dalam perkara dugaan tentang tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 8 Februari 2023, yang baru diterima oleh pihak Universitas Udayana pada tanggal 14 Februari 2023, maka bersama ini dapat kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Bahwa memang benar ada 3 (tiga) pejabat Universitas Udayana yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tentang tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana. Berdasarkan pasal yang disangkakan, maka diduga ketiga pejabat tersebut terlibat dalam kasus gratifikasi. Guna menghormati dan menjamin hak-hak dari ketiga pejabat tersebut, maka Universitas Udayana akan memfasilitasi bantuan pendampingan hukum selama proses hukum berjalan.

Bahwa keberadaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dalam konteks penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana merupakan tindakan yang sah berdasarkan atas hukum. Begitu juga dalam teknis penerimaan sampai dengan pengelolaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), secara tegas dapat disampaikan bahwa Universitas Udayana sangat berhati-hati. Segala hal yang menyangkut teknis penerimaan sampai dengan pengelolaan Sumbangan Pengembangan lnstitusi (SPI) senantiasa dikoordinasikan dengan pihak kementerian terkait.

Bahwa pembayaran yang berasal dari Sumbangan Pengembangan Institusi seluruhnya masuk ke dalam keuangan negara dan tidak ada ke pribadi manapun yang dapat dibuktikan melalui rekening koran dan Sistem Teknologi Informasi/digital dengan aplikasi Sistem Akuntansi Keuangan (SIAKU). Hal ini yang juga menjadi salah satu contoh bentuk kehati- hatian dan transparansi dari Universitas Udayana dalam konteks pengelolaan keuangan negara.

Bahwa Universitas Udayana sangat menyayangkan adanya framing pemberitaan di beberapa media massa dan akun media sosial yang bernuansa menjatuhkan citra Universitas Udayana. Sebagai lembaga pendidikan tinggi negeri yang memiliki hak untuk menjaga kepentingan hukum lembaganya, maka Universitas Udayana mengimbau agar pelaku pers dan/atau pengelola akun media sosial dapat membuat pemberitaan yang bersesuaian dengan kaidah-kaidah kode etik jurnalistik.

Demikian press release dan klarifikasi ini disampaikan, untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.

Jimbaran, 15 Februari 2023
Juru Bicara Rektor Universitas Udayana

ttd

Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, SS, M.Hum, Ph.D

wartawan
ARW
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.