Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Launching Program Wirausaha Merdeka Angkatan 2

Bali Tribune / LAUNCHING - Universitas Udayana Launching Program Wirausaha Merdeka Angkatan 2, Diikuti 8 Perguruan Tinggi di Bali bertempat di Gedung Agrokomplek Lantai 4 Kampus Sudirman, Senin (14/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana (Unud) selenggarakan Launching Program Wirausaha Merdeka Angkatan 2 tahun 2023 bertempat di Gedung Agrokomplek Lantai 4 Kampus Sudirman, Senin (14/8). Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber diantaranya Shandy Aditya BIB., MPBS. selaku Tim Pelaksana Program Wirausaha Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Ida Bagus Agung Gunarthawa selaku Co-Founder Samsara Living Museum, dan Komang Oka Saputra, S.T., M.T., Ph.D. dari Unit Sumber Daya Informasi Unud.

Ketua Panitia Pelaksana Program Wirausaha Merdeka Universitas Udayana Dr. Ir. I Ketut Sardiana, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Program Wirausaha Merdeka atau disingkat dengan WMK yang sekarang sudah pada angkatan yang kedua merupakan program flagship Kampus Merdeka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dimana program ini bertujuan untuk memberi pembelajaran dan pengembangan diri  menjadi calon wirausaha melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Universitas Udayana pada tahun 2023 merupakan salah satu dari 34 perguruan tinggi diseluruh Indonesia yang terpilih sebagai pelaksana WMK, setelah lolos  dalam proses seleksi yang dilakukan pelaksana pusat WMK Kemdikbudristek. Program WMK di Universitas Udayana melibatkan 331 peserta, 33 DPL, 30 mitra UKM, dan lebih dari 20 tokoh atau praktisi wirausaha bereputasi sebagai narasumber baik dari Bali maupun luar Bali. Peserta berasal dari 8 Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di seluruh Bali, yaitu Unud (198 orang), Universitas Panji Sakti (54 orang), ISI Denpasar (54 orang), Universitas Dwijendra (16 orang), Institut Teknologi dan Pendidikan Markandeya Bali (4 orang), Universitas Warmadewa (2 orang), Universitas Dhyana Pura (2 orang), Universitas Pendidikan Nasional (1 orang).

Program WMK Angkatan 2 Unud berlangsung selama 20 minggu atau 900 jam yang disetarakan dengan 20SKS, mulai terdiri dari beberapa tahapan, yaitu pembelajaran menumbuhkan mindset dan keterampilan dasar wirausaha, magang di UKM, Bootcamp menyusun model bisnis dan prototype, dan diakhiri dengan expo dan investment summit.

Tim Pelaksana WMK Pusat Kemendikbudristek Shandy Aditya BIB., MPBS. dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa wirausaha sudah menjadi salah satu target utama di Indonesia, hal ini dikarenakan Indonesia saat ini masih belum mumpuni untuk dapat dikatakan negara maju karena jumlah wirausahanya masih belum memenuhi standar. Tentunya hal ini bisa dimulai dari tingkat mahasiswa dimana para mahasiswa sudah memiliki ilmunya serta sangat kritis dan siap menjadi garda terdepan untuk membuka lapangan kerja.

Sesuai dengan arahan Menteri Kemendikbudristek bagaimana untuk membuat hub-hub wirausaha di seluruh Indonesia, tidak hanya Kemendikbudristek tapi lebih dari sekitar 9 lembaga di pemerintahan bahu-membahu untuk mendukung agar dapat memenuhi standar jumlah wirausaha di Indonesia ketika nanti menuju Indonesia emas.

Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya menyampaikan bahwa program WMK ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2022 yaitu untuk mencapai satu juta wirausaha muda di tahun 2024. Tentunya para mahasiswa saat ini yang nantinya akan menjadi enterpreneur-enterpreneur muda. "Jangan selalu berpikiran bagaimana harus mendapatkan pekerjaan setelah lulus, seharusnya berpikir sebagai job creator yaitu bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Wakil Rektor berharap kepada para peserta untuk tetap semangat untuk menjadi calon enterpreneur muda dan tidak berhenti di tengah jalan, tentunya nanti selama satu semester akan diberikan pembekalan dan sebagainya dan dapat diakui sebagai 20SKS. Selain para mahasiswa yang diuntungkan dalam mengikuti WMK ini, lembaga juga diuntungkan karena merupakan salah satu pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 1.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.