Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Bali Tribune / KERJASAMA - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dekan Fakultas MIPA dengan Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir, yang dilaksanakan pada Rabu (15/6) bertempat di Gedung Pascasarjana, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka pengembangan kerja sama di Universitas Udayana, Fakultas MIPA, khususnya Program Studi Fisika melakukan inisiasi kerja sama dengan BAPETEN yang merupakan Badan Pengatur Energi Nuklir Indonesia.  Kerja sama dimaksud diformalkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor Universitas Udayana dengan Plt. Kepala Bapeten, dan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dekan Fakultas MIPA dengan Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir, yang dilaksanakan Rabu (15/6) bertempat di Gedung Pascasarjana, Denpasar.

Hadir Rektor Universitas Udayana didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Informasi, Dekan FMIPA, Plt. Kepala BAPETEN, Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan jajran BAPETEN. Kerja sama yang akan ditindaklanjuti oleh Fakultas MIPA khususnya Program Studi Fisika ini meliputi Pengkajian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Bidang Pengawasan Ketenaganukliran.
 
Rektor Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M. Eng, IPU, mengatakan kerja sama dalam pengawasan bidang tenaga nuklir yang pada tahap awal ini melibatkan Program Studi di FMIPA, nantinya selain Program Studi Fisi, juga bisa ditindaklanjuti oleh Program Studi lainnya yaitu PS Biologi dan Kimia. Sementara dalam prosesnya juga membutuhkan berbagai unit kerja lainnya seperti bidang hukum bahasa Inggris, lingkungan dan sebagainya. “Kita mulai dari hal yang memungkinkan, dan kami dukung BAPETEN untuk saling bekerja sama. Kami juga mendorong BAPETEN dalam menjalankan pengawasan tersebut," katanya.
 
Sementara itu, Plt. Kepala BAPETEN Ir. Sugeng Sumbarjo, M. Eng mengatakan  Universitas Udayana memiliki potensi yang dapat mendukung pengawasan terutama di bidang kesehatan. Mulai dari penyediaan SDM dan fisika medis untuk rumah sakit. “Melalui kerja sama ini juga bisa saling bertukar SDM diantaranya melalui pertukaran pakar di Udayana dan BAPETEN.  Banyak hal yang bisa kita tindak lanjuti dari kerja sama ini," jelasnya. Pihaknya juga berharap kerja sama ini bisa lebih erat lagi dan bisa meningkatkan kebutuhan prodi, yang mana saat ini belum ada fisika medis serta kebutuhannya di rumah sakit.
wartawan
ARW
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.