Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Tuan Rumah Anugerah Abdidaya Ormawa 2024

Bali Tribune / kegiatan Abdidaya Ormawa Tahun 2024 berlangsung di Unud, Bali pada 7 - 9 November 2024

balitribune.co.id | Denpasar - Abdidaya Ormawa Tahun 2024 berlangsung di Bali pada 7 - 9 November 2024 dimana Universitas Udayana (Unud) ditunjuk selaku tuan rumah pelaksanaanya. Abdidaya Ormawa merupakan sebuah program yang digagas Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dit. Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek RI) dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan pelaksana dan pendukung kegiatan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) yang merupakan salah satu wadah peningkatan soft skill mahasiswa.

Ketua Panitia, Dr. Wayan Santiyasa menjelaskan, Anugerah Abdidaya Ormawa 2024 merupakan kegiatan tahun ke 4 yang telah diselenggarakan Dit. Belmawa yang bertujuan untuk mengapresiasi kinerja tim pelaksana, organisasi kemahasiswaan, dosen pendamping, perguruan tinggi, dan mitra keberlanjutan dalam melaksanakan kegiatan PPK Ormawa.

"Kegiatan utama Abdidaya Ormawa 2024 adalah Abdidaya Ormawa Expo dan Semiloka tentang strategi peningkatan kualitas PPK Ormawa dan penguatan kapasitas Ormawa. Abdidaya ormawa expo dan semiloka dilaksanakan secara luring yang berisi pameran poster, luaran wajib, dan luaran tambahan PPK Ormawa serta seminar dan lokakarya yang diikuti oleh seluruh PT, Ormawa peserta Abdidaya Ormawa 2024, pemerintah desa, dunia usaha, media, dan undangan lainnya," ungkapnya.
Dikatakannya, pada Abdidaya Ormawa Expo ini akan dipilih poster, video, dan stand expo yang memperoleh penghargaan tertinggi dari tim verifikator, praktisi dan pengunjung. Dengan demikian pada acara penganugerahan penghargaan akan diberikan penghargaan tertinggi untuk tim pelaksana, Ormawa, dosen pendamping, PT, mitra keberlanjutan, poster, video, dan stand expo PPK Ormawa.

"Abdidaya Ormawa 2024 memberikan penghargaan pelaksanaan PPK Ormawa untuk 5 kelompok peserta yakni tim pelaksana pengabdian, Organisasi Kemahasiswaan, dosen pendamping, PT, dan mitra keberlanjutan," kata Santiyasa.

Tema kegiatan yang diusung adalah “Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan dan soft skills mahasiswa sebagai Agen Transformasi Pembangunan Bangsa Berlandaskan Inovasi Teknologi dan Kemitraan demi Mewujudkan Indonesia Maju”.

Penerima penghargaan Anugerah Abdidaya Ormawa 2024 terdiri dari (1) Penghargaan untuk tim pelaksana PPK Ormawa berjumlah 56 penghargaan, (2) Penghargaan untuk Ormawa dalam pelaksanaan PPK Ormawa berjumlah 36 penghargaan, (3) Penghargaan untuk dosen pendamping PPK Ormawa berjumlah 20 penghargaan, (4) Penghargaan untuk PT dalam pelaksanaan PPK Ormawa berjumlah 20 penghargaan, dan (5) Penghargaan untuk Mitra keberlanjutan (Desa Mitra dan/atau Mitra Kelembagaan Eksternal) berjumlah 12 penghargaan. Penetapan kelima kelompok penerima penghargaan tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan Abdidaya Ormawa 2024 melalui penelusuran logbook, PKP, visitasi serta verifikasi lapangan.

Selain 5 kelompok penerima penghargaan anugerah Abdidaya Ormawa 2024 tersebut di atas, ada 3 jenis kategori yang akan ditentukan pada saat pelaksanaan Abdidaya Ormawa yaitu (1) Poster, berjumlah 15 penghargaan; (2) Video, berjumlah 15 penghargaan; dan (3) Stand Expo, berjumlah 3 penghargaan.

wartawan
RAY
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.