Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Undang Kepala Desa di Seminar Bhakti Desa V Tahun 2022

Bali Tribune / SEMINAR - Seminar Bhakti Desa V Tahun 2022 serangkaian dengan perayaan Dies Natalis ke-60 berlangsung secara luring di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Jumat (23/9).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Seminar Bhakti Desa (SBD) V Tahun 2022 serangkaian dengan perayaan Dies Natalis ke-60 dengan tema “Strategi Pengembangan Potensi  Desa sebagai Sumber Pendapatan Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa”. SBD dihadiri oleh Para Kepala Desa, Lurah dan Bendesa Adat se-Bali serta undangan lainnya yang berlangsung secara luring bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Jumat (23/9).

Adapun narasumber dalam SBD V ini yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dirjen Pembangunan Ekonomi dan Investasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si., Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA., MBA., yang hadir secara virtual, Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi, Kementerian PPN/BAPPENAS Dr. Ir. Ahmad Dading Gunadi, MA dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Teguh Subroto.

Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU dalam sambutannya mengatakan pengembangan potensi desa menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan lebih serius. Strategi pengembangan potensi desa menjadi salah satu hal yang vital dengan mengacu pada program SDGs (Sustainable Development Goals) Desa.

Unud sangat mendukung usaha pemerintah dalam mengembangkan potensi desa, salah satunya melalui pengembangan tri dharma, yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui kuliah kerja nyata (KKN) yang untuk tahun ini telah menerjunkan sebanyak 4.254 orang mahasiswa KKN yang tersebar di 194 Desa di Bali. Untuk pengabdian masyarakat internasional, Unud juga telah mengimplementasikan International Program and Community Engagement (LPPM-IPACOE). Melalui pelaksanaan seminar ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para Kepala Desa, Lurah dan Bendesa Adat, serta terbangun kerjasama dan jejaring penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan sinergi PENTAHELIX yaitu adalah kolaborasi 5 unsur yaitu: Academician (Akademisi), Business (Bisnis), Community (Komunitas), Government (Pemerintah) dan Media (Publikasi Media).

Gubernur Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS menyampaikan seminar ini merupakan momentum yang sangat penting dan berharga, tidak hanya sharing ilmu pengetahuan dan berdiskusi, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dari Universitas Udayana kepada para Kepala Desa dan Lurah Se Bali atas kerjasamanya yang baik selama ini utamanya dalam pelaksanaan kuliah kerja nyata. Luaran maupun dampak dari kerjasama ini tentu sangat bermanfaat dalam mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten atau Kota di Bali. Untuk itu atas nama Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur memberikan apresiasi kepada Kepala Desa maupun Lurah yang telah mendukung program yang dilaksanakan oleh Universitas Udayana.

Apresiasi juga diberikan kepada Universitas Udayana terkait berbagai program yang telah dilakukan yang sangat mendukung program-program pemerintah Provinsi Bali. Dengan kehadiran dosen dan mahasiswa ditengah masyarakat desa dengan berbagai program melalui kuliah kerja nyata maupun pengabdian masyarakat lainnya telah banyak hal telah dilakukan seperti sosialisasi, edukasi dan pendampingan. Tentunya kegiatan ini juga diharapkan dapat diintegrasikan dengan program-program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali. Arah kebijakan dan program pembangunan Bali dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Dimana Desa atau Kelurahan dan Desa Adat menjadi subjek dan objek pembangunan. Pemerintah Provinsi Bali juga telah melaksanakan program menyeluruh terkait dengan penguatan kedudukan, fungsi dan kewenangan Desa Adat.
 
 
wartawan
ARW
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.