Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Wisuda Personil Polda Bali Peraih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Bali Tribune / DR. Ketut Paang Suci Wira Brata Yudha, S.H., M.H. bersama keluarga
balitribune.co.id | Badung - Universitas Udayana (Unud) kembali menyelenggarakan upacara akademik wisuda Ke-153 di Gedung Widya Shaba Kampus Universitas Udayana, Sabtu (5/4). Wisuda Ke-153 kali ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU  dan dihadiri oleh Ketua Senat, Wakil Rektor, Dekan semua fakultas dan para guru besar.
 
Seorang peserta wisudawan atas nama DR. Ketut Paang Suci Wira Brata Yudha, S.H., M.H., adalah seorang anggota Polri yang  bertugas di Polda Bali. DR. Ketut Paang Suci Wira Brata Yudha, SH, MH. sebelumnya telah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka yang diselanggarakan pada hari Jumat (3/3) yang berjudul “Formulasi Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang yang belum diketahui tindak pidana asalnya”.
 
Dalam Disertasinya Dr. Ketut Paang Suci Wira Brata Yudha, SH., MH. mengungkapkan, bahwa tindak pidana pencucian uang di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang PPTPPU. Dalam pengaturannya, tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri, sesuai dengan pasal 69 yang berbunyi “untuk dapat dilakukan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tindak pidana pencucian uang tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya”.
 
Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang ada saat ini yang menentukan PPATK. Jika menemukan adanya indikasi terjadinya tindak pidana pencucian uang yang belum diketahui tindak pidana asalnya, maka selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Hal demikian sering kali menjadikan aparat penegak hukum akan melakukan penyelidikan ulang dugaan tindak pidana pencucian uang meski ada data yang telah dihasilkan oleh PPATK. Sehingga bertentangan dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan juga tidak dipenuhinya rasa keadilan serta tidak adanya kepastian hukum akibatnya pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang yang belum diketahui tindak pidana asalnya dirasa lamban, tidak efektif dan tidak optimal.
 
"Memberikan kewenangan PPATK dalam penyidikan terhadap TPPU yang belum diketahui tindak pidana asalnya merupakan langkah Progresif terhadap penegakan hukum pidana dalam rangka mempercepat asset recovery untuk mensejahterakan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD1945," ungkapnya.
 
DR Ketut Paang Suci Wira Brata Yudha, SH, MH. telah sah menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaud dengan masa studi 2 tahun 6 bulan di Program Studi S-3 Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana. 
wartawan
RAY
Category

Nusa Penida Festival ke-8 Resmi Dibuka, Kibarkan "The Soul for Tommorrow" di Tengah Pengakuan Nasional

balitribune.co.id | Nusa Penida - Nusa Penida Festival (NPF) ke-8 Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Asisten Deputi Event Internasional Pariwisata RI, Hafiz Agung Rifai, pada Jumat (7/11) di Pesisir Pantai Tanjung Kerambitan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Terobosan Dunia Balap Indonesia: Dua Jebolan Astra Honda Racing School Cetak Sejarah di MotoGP 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Konsistensi PT Astra Honda Motor (AHM) membina pebalap muda melahirkan prestasi baru bagi Bangsa. Sejarah baru dipersembahkan untuk dunia balap Indonesia menyusul terpilihnya dua pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) untuk berlaga di gelaran MotoGP 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HAI Badung GASS Menuju Jamnas Honda ADV Indonesia IV dan Honda Bikers Day 2025

Balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk nyata semangat brotherhood dan solidaritas antar anggota komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melepas 15 member-nya untuk melakukan touring menuju Jambore Nasional (Jamnas) ke-IV Honda ADV Indonesia yang digelar di Kuningan, Jawa Barat pada 8 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Kuat Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya, Bupati Bangli Pimpin Rapat High Level Meeting TPID dan TP2DD B

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bangli Tahun 2025. Pertemuan penting ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada bulan November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Tumbang di Pura Penataran Ped, Seorang Pemedek Tewas, Lima Luka-luka

balitribune.co.id | Semarapura - Pohon gepah yang tumbuh di Pura Segara Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mendadak tumbang, Rabu (5/11) malam. Pohon berukuran besar itu, menimpa beberapa pemedek yang kebetulan berada di pura tersebut untuk melakukan persembahyangan purnama. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dari musibah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jadikan Nusa Penida 'Green Island', Bupati Klungkung Ajak Warga Stop Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama peduli kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan agar Nusa Penida selalu bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Waste Management Ecosystem di Mandawa Creative Speace Amerta Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/11/). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.