Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Danu Kerthi, Pemkot Denpasar Pusatkan di Dam Oongan

Bali Tribune/RAPAT- Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, memimpin rapat di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Kamis (20/1).

balitribune.co.id | Denpasar -  Rahina Tumpek Uye yang jatuh pada Sabtu 29 Januari mendatang digelar melalui rangkaian prosesi perayaan oleh Pemkot Denpasar. Rangkaian prosesi perayaan Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang dipusatkan di Pura Bugbugan Ulun Danu Dam Oongan, Desa Adat Oongan Kelurahan Tonja dengan rangkaian upacara Danu Kerthi. 
 
Rangkaian kegiatan meliputi persembahyangan bersama, bersih-bersih lingkungan dan pelepasan ikan dan pelepasliaran satwa. 
 
Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat yang di pimpin Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kamis (20/1) di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
 
"Pelaksanan perayaan Rahina Tumpek Uye di Kota Denpasar sesuai dengan intruksi Gubernur Bali No. 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye  dengan upacara Danu Kerthi," ujar Sekda Alit Wiradana. 
 
Lebih lanjut disampaikan persiapan rangkaian peringatan Rahina Tumpek Uye di Kota Denpasar akan dilaksanakan persembahyangan bersama sebagai implementasi kegiatan Niskala Upacara Danu Kerthi, melepas bibit ikan ke sumber mata air yakni di Dam Oongan sebagai kegiatan Sekala Danu Kerthi. Disamping itu melepas binatang seperti burung, itik dan ayam di lokasi hutan yang berada di kawasan Dam Oongan hingga pelaksanaan bersih-bersih di kawasan Dam Oongan.
 
"Pemkot Denpasar sangat mendukung intruksi Bapak Gubernur Bali dalam pelaksanaan program Nangun Sat Kethi Loka Bali dalam perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sesuai dengan  pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal  Bali," ujarnya. 
 
Disampaikan Sekda Alit Wiradana, pelaksanaan di Kota Denpsar sesuai dengan intruksi Gubernur Bali, pelaksanaan Rahina Tumpek Uye juga dilaksanakan di tingkat Desa/Kelurahan, Desa Adat, Sekolah, OPD dan lingkungan masyarakat. 
 
 "Diharapkan pelaksanaan peringatan dapat berjalan dengan baik dan lancar tentunya tetap dalam disiplin prokes," ujarnya. 
 
Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara menyampaikan pelaksanaan peringatan Tumpek Uye mengacu pada insturksi Gubernur Bali meliputi rangkaian acara dan waktu pelaksanaan. Untuk di Kota Denpasar telah ditetapkan tempat pelaksanaan peringatan Rahina Tumpek Uye di Pura Bugbugan Dam Oongan Kelurhan Tonja. 
 
"Prosesi peringatan Rahina Tumpek Uye nanti akan diawali dengan persembahyangan bersama yang dipimpin Ida Pedanda Made Taman Dwija Putra, Griya Paang, Banjar Paang Tengah," ujarnya. 
 
Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana menyampaikan perayaan dengan upacara Danu Kerthi sebagai intruksi Gubernur Bali. Desa Adat di Kota Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar akan memperingati bersama-sama dipusatkan di Dam Oongan serta peringatan di tingkat desa/kelurahan, hungga desa adat dan lembaga sosial lainnya akan diinformasikan dalam kebersamaan perayaan Rahina Tumpek Uye.  
 
"Bagaimana tata titi kehidupan masyarakat Bali dapat berjalan sesuai arahan Gubernur Bali berdasarkan kearifan lokal Bali yang sudah ada sejak jaman leluhur dan tradisi Hindu Bali," ujarnya sembari menyampaikan pada Hari Tumpek Uye ini secara serentak melaksanakan peringatan Rahina Tumpek Uye yang mencari sumber mata air dengan kegiatan persembahyangan dan pelepasan satwa.
wartawan
YAN
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.