Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Mendem Pedagingan di Pura Puseh Desa Adat Getasan, Wabup Suiasa Serahkan Dana Aci Rp1,7 M dan Hibah Rp329 Juta

MENGHADIRI KARYA - Wabup Badung Ketut Suiasa didampingi toko masyarakat, IGN Kesuma Kelakan, I Gusti Lanang Umbara dan IGA Inda Trimafo Yudha saat menghadiri karya di Pura Puseh Desa Adat Getasan, Petang, Minggu (2/12).

 BALI TRIBUNE - Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa menghadiri upacara melaspaslan mendem pedagingan di Pura Puseh Desa Adat Getasan, Kecamatan Petang, Badung, Minggu (2/12).   Upacara ini merupakan rangkaian dari karya memungkah, mupuk pedagingan, menawa ratna, tawur agung balik sumpah, mepeselang lan mepedanan yang puncaknya dilaksanakan pada Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (11/12), di pura tersebut.  Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Camat Petang I Gede Sudarwita, tokoh masyarakat IGN Kesuma Kelakan, I Gusti Lanang Umbara, IGA Inda Trimafo Yuda dan prajuru desa dan banjar se-Desa Adat Getasan. Wabup Suiasa pada kesempatan itu sempat mendem pedagingan di salah satu kori agung pura tersebut, kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama.  Manggala karya, I Ketut Sujana dalam laporannya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Badung. Pasalnya, karya dengan tingkatan utama berupa karya memungkah, mupuk pedagingan, menawa ratna, tawur agung balik sumpah, mepeselang lan mepedanan di Pura Puseh Desa Adat Getasan bisa terlaksana berkat bantuan dan dukungan dari Pemkab Badung.  Dimana pada tahun 2018 ini, Pemkab Badung telah memberikan bantuan untuk Pura Puseh Desa Adat Getasan berupa dana hibah Bupati Badung sebesar Rp 329 juta untuk pembangunan dan dana aci upakara dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 1,7 miliar lebih.  Adapun dedudonan atau rangkaian karya sudah dimulai sejak anggara kliwon perangbakat (28/8) lalu, sementara puncak karya pada anggara kasih julungwangi (11/12) dan ida betara mesineb pada buda pon sungsan (19/12). Sementara Wabup Suiasa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi karena krama Desa Adat Getasan telah mampu melaksanakan karya dengan tingkatan utama. Kata dia, upacara ini tidak hanya untuk ngerastitiang (mendoakan) masyarakat dan desa Getasan, tapi juga masyarakat dan Kabupaten Badung.  Pihaknya sendiri selaku pemerintah bersama Bupati Giri Prasta akan senantiasa membantu segala yang menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi dalam kaitannya dengan pelestarian seni, adat, budaya dan agama Hindu. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung siap membantu segala kebutuhan masyarakat Badung, apalagi untuk melaksanakan yadnya yang tulus dan suci,” ujarnya.  Suiasa pun berharap karya yang dilaksanakan di Pura Puseh Desa Adat Getasan ini selain untuk nunas kerahayuan jagat juga sebagai ajang kebersamaan, meningkatkan persatuan dan kesatuan antar krama desa. Sebagai bentuk bukti dukungan dan bantuan Pemkan Badung diakhir acara Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp 329 juta dan dana BKK  sebesar Rp 1,7 miliar kepada manggala karya yang disaksikan oleh seluruh prajuru dan krama Desa Adat Getasan.

wartawan
I Made Darna
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.