Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Panca Yadnya Diimbau Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ AA Ketut Sudiana
Balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tatanan kebiasaan  normal era baru yang resmi berlaku serentak di Bali per 9 Juli lalu membuka ruang aktifitas di beberapa sektor. Namun demikian, Majelis  Desa Adat (MDA) Kota Denpasar/Bendesa Madya Kota Denpasar kembali menekankan bahwa pelaksanaan Panca Yadnya Wajib untuk Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Masyarakat. 
 
"Walaupun telah dinyatakan kita saat ini memasuki era new normal, namun kondisi Pandemi Covid-19 belum normal, masih terdapat penularan dan penyebaran, sehingga kepada semua Umat Hindu yang ada di Desa Adat se-Kota Denpasar dan umumnya di Bali wajib tetap melaksanakan Protokol Kesehatan," ujar Ketua MDA/Bendesa Madya Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana di Denpasar, Senin (20/7). 
 
Lebih lanjut dikatakan, penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan dengan mempedomani Keputusan Bersama MDA Kota Denpasar dengan Pemkot Denpasar tentang Pelaksanaan Panca Yadnya Terkait Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19, dan Pararem Desa Adat Indik Gering Agung Covid-19. 
 
Gung Sudiana sapaan akrabnya menekankan kepada umat Hindu termasuk umat lain agar mengindahkan imbauan ini. Mengingat, bisa jadi upacara keagamaan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, jika mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini mengingat masih minimnya kesisiplinan dalam pelaksanaan di lapangan. 
"Jika mengacu kepada tempat suci atau pura besar baik Dang Khayangan maupun Sad Khayangan mungkin sudah maksimal penerapan protokol kesehatan, tapi ini khusus kepada pelaksanaan Panca Yadnya di rumah, atau di merajan keluarga ataupun paibon," ujar Sudiana.
 
Secara rinci Gung Sudiana menjelaskan bahwa hal penting yang dapat menjadi acuan di masyarakat adalah Pararem Gering Agung. Dimana, semua Upacara Panca Yadnya yang bersifat Ngawangun (direncanakan), seperti Karya Mlaspas, Ngeteg Linggih, Ngaben, Ngaben Massal, Mamukur, serta Karya Ngawangun lainnya agar ditunda sampai dicabutnya status Pandemi Covid-19.
 
Pun demikian, upacara Panca Yadnya selain yang bersifat ngawangun atau direncanakan seperti pernikahan dapat dilaksanakan dengan melibatkan peserta yang terbatas sebanyak-banyaknya 25 (dua puluh lima) orang, atau memperhatikan luas kawasan guna mendukung maksimalnya penerapan social dan physical distancing. 
 
Selain itu, hal penting lainya yakni dalam setiap pelaksanaan Upacara Panca Yadnya agar mengikuti prosedur tetap pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, seperti halnya melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, menjaga jarak fisik (physical distancing) antar orang paling sedikit 1,5 meter, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan selalu menggunakan masker.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.