Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Tawur Kesanga di Catus Pata Tabanan

Bali Tribune/ TAWUR KESANGA - Pelaksanaan Tawur Kesanga di Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Upacara Tawur Kesanga di Catus Pata Tabanan, Sabtu (13/3), disaksikan langsung Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakilnya I Made Edi Wirawan, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, serta Forkopimda Tabanan, dan dipuput oleh empat Sulinggih.
 
Tawur Kesanga merupakan kegiatan wajib yang harus digelar sebelum memasuki tahun baru dalam perhitungan Hindu, yang merupakan simbol dari penyucian diri yang dilaksanakan satu hari sebelum Catur Bhrata Penyepian atau Hari Raya Nyepi. Upacara ini juga bermakna sebagai wujud keselarasan antara umat manusia dengan alam.
 
Bupati Sanjaya berharap agar Upacara Tawur Kesanga Catur Brata Penyepian Tahun Caka 1943 ini seluruh masyarakat bisa terlepas dari pandemi Covid-19 yang telah lebih dari setahun membayangi kehidupan. Ia menyampaikan, upacara Tawur Kesanga kali ini tetap mengambil tingkatan yang paling tinggi, yakni Tawur Agung. Dipuput oleh Sarwa Sadaka, empat Sulinggih dari berbagai golongan, dan disaksikan oleh seluruh murdaning jagad Tabanan. Makna dan tingkatan dari Upacara Tawur Agung Kesanga ini tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, namun mengingat situasi yang dialami sekarang ini pesertanya dibatasi dan disesuaikan dengan protap kesehatan.
 
Sanjaya berharap melalui Tawur Agung Kesanga ini dapat menciptakan keseimbangan dan keselarasan antara umat manusia dengan alam. Sehingga Visi misi Nangun Sad Kertih Loka Bali menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani dapat diwujudkan sesuai harapan bersama. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabanan menyambut Hari Raya Nyepi kali ini dengan keheningan dan kesucian hati dan jiwa. Juga mampu menjadikan perayaan Nyepi kali ini sebagai ajang mulat sarira dan menjadikan musibah ini sebagai introspeksi diri. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.