Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Tawur Kesanga di Catus Pata Tabanan

Bali Tribune/ TAWUR KESANGA - Pelaksanaan Tawur Kesanga di Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Upacara Tawur Kesanga di Catus Pata Tabanan, Sabtu (13/3), disaksikan langsung Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakilnya I Made Edi Wirawan, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, serta Forkopimda Tabanan, dan dipuput oleh empat Sulinggih.
 
Tawur Kesanga merupakan kegiatan wajib yang harus digelar sebelum memasuki tahun baru dalam perhitungan Hindu, yang merupakan simbol dari penyucian diri yang dilaksanakan satu hari sebelum Catur Bhrata Penyepian atau Hari Raya Nyepi. Upacara ini juga bermakna sebagai wujud keselarasan antara umat manusia dengan alam.
 
Bupati Sanjaya berharap agar Upacara Tawur Kesanga Catur Brata Penyepian Tahun Caka 1943 ini seluruh masyarakat bisa terlepas dari pandemi Covid-19 yang telah lebih dari setahun membayangi kehidupan. Ia menyampaikan, upacara Tawur Kesanga kali ini tetap mengambil tingkatan yang paling tinggi, yakni Tawur Agung. Dipuput oleh Sarwa Sadaka, empat Sulinggih dari berbagai golongan, dan disaksikan oleh seluruh murdaning jagad Tabanan. Makna dan tingkatan dari Upacara Tawur Agung Kesanga ini tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, namun mengingat situasi yang dialami sekarang ini pesertanya dibatasi dan disesuaikan dengan protap kesehatan.
 
Sanjaya berharap melalui Tawur Agung Kesanga ini dapat menciptakan keseimbangan dan keselarasan antara umat manusia dengan alam. Sehingga Visi misi Nangun Sad Kertih Loka Bali menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani dapat diwujudkan sesuai harapan bersama. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabanan menyambut Hari Raya Nyepi kali ini dengan keheningan dan kesucian hati dan jiwa. Juga mampu menjadikan perayaan Nyepi kali ini sebagai ajang mulat sarira dan menjadikan musibah ini sebagai introspeksi diri. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.