Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

Diskusi
Bali Tribune / DISKUSI - Diskusi umum yang menyoroti terkait upah pekerja di Bali dilaksanakan di Warung Kuah Pindang, Desa Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, dalam diskusi umum di Warung Kuah Pindang, Desa Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026), mengatakan, karakter ekonomi Bali berbeda dengan daerah yang berbasis industri manufaktur. Perekonomian Bali sebagian besar bertumpu pada sektor jasa, terutama pariwisata, hotel, restoran dan perdagangan.

Karena itu, menurut Parta, kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kondisi riil pekerja di Bali, termasuk biaya kebutuhan pokok, transportasi dan kebutuhan hidup layak.

"Bali disorot karena upah minimumnya masih sangat rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain, bahkan di wilayah yang pertumbuhan ekonominya tergolong rendah," ungkapnya.

Karena itu, Parta mendorong menyusun skema upah minimum, terdapat beberapa indikator utama yang harus dijadikan pedoman. Diantaranya, Pertumbuhan ekonomi, Inflasi, Indeks dan kemampuan perusahaan dan yang sangat penting Komponen tambahan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-2003.

"Penentuan KHL harus didasarkan pada hasil riset yang objektif, bukan berdasarkan keinginan subjektif, guna menentukan angka upah yang layak di Bali," tekannya.

Sementara itu, Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyebut kebutuhan hidup layak pekerja di Bali telah mencapai sekitar Rp5,25 juta per bulan, sedangkan UMP Bali disebut masih di kisaran Rp3,2 juta. Kesenjangan tersebut dinilai membuat sebagian pekerja terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, pihaknya  meminta komponen kebutuhan hidup layak mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Bali, termasuk pengeluaran untuk canang dan sarana upacara. 

"Besarnya arus wisatawan dinilai menunjukkan besarnya perputaran ekonomi Bali, namun manfaatnya diharapkan lebih dirasakan pekerja," ujarnya.

Persoalan upah juga dikhawatirkan berdampak terhadap generasi muda. Sebagian lulusan baru disebut enggan bekerja di Bali karena upah dinilai tidak sebanding dengan biaya hidup serta kewajiban sosial dan adat.

"Kami khawatir,  dalam lima hingga 10 tahun ke depan masyarakat Bali akan terpaksa menjual tanah secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan. Atas persoalan tersebut, kami meminta pemerintah provinsi mengevaluasi kebijakan pengupahan. Seyogyanya menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi Bali," harapnya.

Dalam diskusi bertajuk “Gemerlap Pariwisata Bali: Sudahkah Upah Pekerja Sebanding dengan Biaya Hidup?” menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali ; Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, SH; Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Bali, Ida I Dewa Rai Budi Darsana; serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, SH., MH. 

wartawan
ATA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.