Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upah Tenaga Non ASN di OPD Penghasil Direncanakan Naik

Bali Tribune / PUNGUTAN - Petugas dari BKPAD saat melakukan pungutan retribusi di obyek wisata kawasan Kintamani.

balitribune.co.id | BangliAngin segar buat tenaga Non ASN khususnya di OPD penghasil, Lingkungan Pemkab Bangli. Pasalnya upah yang diterima direncanakan akan naik pada tahun 2023. OPD penghasil dimaksud diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) dan  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. 

Kabid Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa saat dikonfirmasi menjelaskan, tahun 2023 direncakan ada kenaikan upah bagi tenaga Non ASN yang terlibat langsung dalam pemungutan pendapatan asli daerah (PAD) baik itu retribusi ataupun pemungutan pajak. “Ini baru rencana ,kami masih  menyusun dasar hukumnya,” sebutnya, Rabu (30/11)

Kata I Nengah Astawa  saat ini upah yang diterima tenaga Non ASN sebesar Rp 1.750.000 setiap bulannya. UNtuk kenaikan kata dia selain menyusun payung hukumnya juga masih dalam proses penghitungan. Sehingga saat ini belum dapat dipastikan besar kenaikan upah. "Kemungkinan naik tidak besar, tentu melihat juga kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Kenaikan upah ini disebut sebagai bentuk reward bagi tenaga Non ASN. Sementara disinggung  munculnya  kecemburuan dari tenaga Non ASN yang tidak berdinas di OPD penghasil, Nengah Astawa mengatakan jika pemberlakukan di OPD lainnya menyusul. 

"Ini baru rencana dari pimpinan. Sesuai arahan pimpinan pada intinya siapa yg bekerja lebih dia pantas mendapat penghasilan lebih. Kenaikan diberikan sebagai bentuk  penghargaan atas kinerjanya," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.