Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Turunkan Angka Stunting, Jaya Negara Lantik TPPS se-Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar Jaya Negara, melantik Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar, Kamis (28/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Langkah nyata pencegahan penyakit  Stunting (Gangguan Pertumbuhan Akibat Kurang Asupan Gizi) di Kota Denpasar diwujudkan dengan dilantiknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar oleh Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Kamis (28/4) di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar.

Dalam pelantikan itu juga, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dikukuhkan menjadi Ketua TPPS Kota Denpasar yang akan berkoordinasi dengan seluruh TPPS Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar  mengatasi permasalahan Stunting.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekertaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Istri Wawali Denpasar Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ida Ayu Widnyani Wiradana.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan harapan kepada para anggota TPPS yang baru dilantik agar penurunan angka stunting di Kota Denpasar dapat terwujud.

"Melalui program program yang akan dilakukan nantinya, saya harapkan permasalahan di tingkat Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan langsung dapat tertangani,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara juga berpesan agar anggota TPPS nantinya dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga pada umumnya mengenai bahaya penyakit Stunting. ”Bentuk sosialisasi ini antara lain bisa dengan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita kurang gizi dan ibu hamil seperti yang ini sudah dilakukan,” kata Jaya Negara.

wartawan
YAN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.