Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Bali, Pasien Positif 109, Sembuh 100, Meninggal 3 Orang

Bali Tribune/ Data pesebaran kasus Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (19/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus baru harian Covid-19 di Provinsi Bali masih di atas angka 100. Hari ini Senin (19/10/2020) kasus terkonfirmasi positif sebanyak 109 orang. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 100 orang dan pasien yang meninggal dunia 3 orang.
 
Dengan adanya penambahan kasus baru 109 orang, maka jumlah kasus secara kumulatif menjadi 10.880 orang. Sedangkan dengan adanya 100 pasien sembuh, maka total pasien sembuh menjadi 9.683 orang atau 89,00 persen dari total pasien positif.
 
Adapun dengan penambahan 3 pasien meninggal dunia, maka Covid-19 telah merenggut sebanyak 349 nyawa di Pulau Dewata sejak kasus ini merebak Maret 2020 silam atau 3,21 persen dari total pasien positif. Tiga pasien yang meninggal hari ini 2 orang berasal dari Badung, 1 dari Denpasar.
 
Kasus Aktif per hari ini menjadi 848 orang (7,79 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
 
Dikutip dari situs www.infocorona.baliprov.go.id, berikut perkembangan jumlah pasien Covid-19 di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali: Kabupaten Jembrana (pasien positif 397, pasien sembuh 358, meninggal dunia 10, dalam perawatan 29 orang), Buleleng (pasien positif 1.008, sembuh 905, meninggal dunia 49, dalam perawatan 54 orang), Tabanan (pasien positif 737, pasien sembuh 646, meninggal dunia 32, dalam perawatan 59 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Karangasem (pasien positif 896, pasien sembuh 779, meninggal dunia 48, dalam perawatan 69 orang), Bangli (pasien positif 793, pasien sembuh 734, meninggal dunia 28 orang, dalam perawatan 22 orang), Gianyar (pasien positif 1.364, pasien sembuh 1.126, meninggal dunia 57, dalam perawatan 181 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Klungkung (pasien positif 788, pasien sembuh 719, meninggal dunia 14, dalam perawatan 55 orang), Badung (pasien positif 1.803, pasien sembuh 1.569, meninggal dunia 40, dalam perawatan 194 orang), Kota Denpasar (pasien positif 3.028, pasien sembuh 2.777, meninggal dunia 69, dalam perawatan 182 orang).
 
Sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
 
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
 
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
 
Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan displin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. 
wartawan
Izzarman
Category

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.