Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPT Balai Besar Riset Budidaya Perikanan Gerokgak Dihapus

Bali Tribune/ AUDIENSI – Eks Pejabat UPT Balai Besar Riset Budidaya Perikanan RI Gondol, Gerokgak audiensi dengan Pj Bupati Buleleng Lihadnyana, Senin (18/3/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Pernah Berjaya menjadi tempat berhimpun para periset budi daya kelautan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Riset Budidaya Perikanan, Gondol, Gerokgak di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sudah menjadi almarhum. Kini lembaga tersebut bersama seluruh penelitinya sejak tahun 2021 bergabung ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan nama baru Kawasan Konservasi Ilmiah (KKI).Ketua Dewan Pengarah BRIN sendiri dijabat oleh Megawati Soekarnoputri.


Sementara eks Balai Besar Riset Budidaya Perikanan, Gondol berganti kelamin menjadi UPT Balai Pelatihan Kelautan dan Perikanan Buleleng, KKP RI. Untuk memastikan pembentukan UPT Balai Pelatihan Kelautan dan Perikanan Buleleng sejumlah pejabat dilembaga itu di pimpin Plt Kepala Balai Pelatihan Kelautan dan Perikanan Buleleng Wawan Andryanto melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan I Gede Putra Aryana mendampingi pertemuan tersebut Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (18/3/2024).


Dalam pemaparannya Wawan menyampaikan keinginan untuk meminta rekomendasi dari Pj Bupati Buleleng terkait pembentukan UPT Balai Pelatihan Kelautan dan Perikanan Buleleng, KKP RI sebagai pengganti UPT Balai Besar Riset Budidaya Perikanan Gerokgak yang sudah bergabung dengan BRIN.


Menurut Wawan,pembentukan UPT Balai Pelatihan Kelautan dan Perikanan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) KP RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kelola (OTK) KKP RI. “Permohonan rekomendasi ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 2 Tahun 2023 mengenai pembentukan UPT,” katanya.


UPT Balai Pelatihan Kelautan dan Perikanan ini nanti akan berfungsi membangun komptensi SDM Kelautan dan Perikanan seperti masyarakat dan kelompok nelayan yang membawahi wilayah Bali Nusa Tenggara. Atas kehadiran jajaran eks pejabat Balai Besar Riset Budidaya Perikanan,Gondol itu,Pj Bupati Buleleng hanya berharap balai tersebut akan memberi prioritas kepada masyarakat Buleleng. “Saya berharap nantinya Balai Pelatihan Kelautan dan Perikanan ini memprioritaskan pelatihan bagi masyarakat Buleleng khususnya yang berada di Kecamatan Gerokgak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.