Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPTD Pendidikan Segera Ditata

Bali Tribune/ I Nengah Wikrama.
balitribune.co.id | Bangli - Mengacu Permendagri No 12 tahun 2017 tentang pembentukan cabang dinas dan UPTD maka keberadaan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) yang ada di kecamatan dihapus. Beberapa kabupaten telah menjalankan Permedagri tersebut. Sementata untuk di Bangli keberadaan UPTD Pendidikan masih tetap bertahan. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli masih diberikan waktu enam bulan untuk melakukan penataan.
 
Sekretaris Disdikpora Bangli I Nengah Wikrama mengatakan, dengan adanya Permendagri tersebut di beberapa daerah telah menhapus keberadaan UPTD yang ada di tiap-tiap kecamatan. Sementara untuk Bangli sendiri masih ada waktu enam bulan lagi untuk melakukan penataan tata organisasi dilingkungan Dinas Pendidikan. Dengan dihapusnya keberadaan UPTD maka untuk urusan selokah (Paud, TK dan SD) langsung ditangani Dinas. Dengan penghapusan tersebut, maka untuk pegawai yang sebelumnya bertugas di UPTD bisa dialihkan ke dinas. Terkait penataan ini pihaknya masih berkoordinasi dengan bagian Organisasi Setda Bangli, dan untuk pegewaian dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.