Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPTD Samsat Tabanan Uji Coba Program Samsat Gelis

Bali Tribune/ GELIS - UPTD Samsat Kabupaten Tabanan uji coba program Gelis Drive Thru, Selasa (7/1).
balitribune.co.id | Tabanan - Guna menepis kesan ruwet saat mengurus pembayaran pajak kendaraan atau Nyamsat, UPTD Samsat Kabupaten Tabanan melakukan uji coba program Gelis Drive Thru, Selasa (7/1). Apabila mendapatkan respon positif dari masyarakat maka program ini akan diterapkan diseluruh Kecamatan di Tabanan.
 
Kepala UPT Samsat Tabanan Putu Sudiana menjelaskan bahwa program Gelis diambil dari Bahasa Bali Gelis yang artinya cepat. Pihaknya ingin membuat inovasi berupa program pengurusan pembayaran pajak kendaraan dengan waktu yang singkat sehingga tidak membuat masyarakat mengantri lama. "Jadi dengan program Samsat Gelis ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak dengan waktu paling lama 5 menit asalkan persyaratannya terpenuhi," tegasnya.
 
Adapun persyaratan yang dimaksud adalah membawa kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan serta membawa STNK dan KTP satu nama. Sehingga identifikasi regidentnya akan dilakukan dari kendaraan yang dibawa. Menurutnya, dengan program Samsat Gelis ini masyarakat memiliki pilihan untuk tidak terlalu lama antri ketika akan membayar pajak kendaraan. 
 
Program Samsat Gelis ini akam diluncurkam secara resmi pada hari Jumat (10/1) atau bertepatan pada Piodalan di Kantor Samsat Tabanan para Purnama Kapitu. "Jadi agar Samsat Gelis ini dengan cepat melesat maka akan dilaunching hari Jumat nanti, rencananya dihadiri langsung oleh Pak Sekda selaku Ketua Tim Pembina Samsat Provinsi Bali, kemudoan Dirlantas Polda Bali, Kepala Bapenda Bali dan seluruh Kepala UPT Samsat se-Bali," jelasnya.
 
Namun mulai Selasa kemarin program ini sudah diuji coba sampai hari Kamis (9/1) guna mengetahui respon masyarakat. Apabila nanti respon masyarakat positif maka program tersebut akan diterapkan di seluruh Kecamatan di Tabanan atau nanti dibuka dibeberapa titik vital seperti Terminal dan lainnya. Dengan program inovatif tersebut, pihaknya juga berharap dapat menunjang capaian target yang dibebankan kepada UPTD Samsat Tabanan sebesar Rp 121 Miliar lebih untuk PKB dan Rp 82 Miliar lebih untuk BBN 1.  Pada hari pertama uji coba sudah ada 8 WP yang mencoba program tersebut. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.