Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPTD Samsat Tabanan Uji Coba Program Samsat Gelis

Bali Tribune/ GELIS - UPTD Samsat Kabupaten Tabanan uji coba program Gelis Drive Thru, Selasa (7/1).
balitribune.co.id | Tabanan - Guna menepis kesan ruwet saat mengurus pembayaran pajak kendaraan atau Nyamsat, UPTD Samsat Kabupaten Tabanan melakukan uji coba program Gelis Drive Thru, Selasa (7/1). Apabila mendapatkan respon positif dari masyarakat maka program ini akan diterapkan diseluruh Kecamatan di Tabanan.
 
Kepala UPT Samsat Tabanan Putu Sudiana menjelaskan bahwa program Gelis diambil dari Bahasa Bali Gelis yang artinya cepat. Pihaknya ingin membuat inovasi berupa program pengurusan pembayaran pajak kendaraan dengan waktu yang singkat sehingga tidak membuat masyarakat mengantri lama. "Jadi dengan program Samsat Gelis ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak dengan waktu paling lama 5 menit asalkan persyaratannya terpenuhi," tegasnya.
 
Adapun persyaratan yang dimaksud adalah membawa kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan serta membawa STNK dan KTP satu nama. Sehingga identifikasi regidentnya akan dilakukan dari kendaraan yang dibawa. Menurutnya, dengan program Samsat Gelis ini masyarakat memiliki pilihan untuk tidak terlalu lama antri ketika akan membayar pajak kendaraan. 
 
Program Samsat Gelis ini akam diluncurkam secara resmi pada hari Jumat (10/1) atau bertepatan pada Piodalan di Kantor Samsat Tabanan para Purnama Kapitu. "Jadi agar Samsat Gelis ini dengan cepat melesat maka akan dilaunching hari Jumat nanti, rencananya dihadiri langsung oleh Pak Sekda selaku Ketua Tim Pembina Samsat Provinsi Bali, kemudoan Dirlantas Polda Bali, Kepala Bapenda Bali dan seluruh Kepala UPT Samsat se-Bali," jelasnya.
 
Namun mulai Selasa kemarin program ini sudah diuji coba sampai hari Kamis (9/1) guna mengetahui respon masyarakat. Apabila nanti respon masyarakat positif maka program tersebut akan diterapkan di seluruh Kecamatan di Tabanan atau nanti dibuka dibeberapa titik vital seperti Terminal dan lainnya. Dengan program inovatif tersebut, pihaknya juga berharap dapat menunjang capaian target yang dibebankan kepada UPTD Samsat Tabanan sebesar Rp 121 Miliar lebih untuk PKB dan Rp 82 Miliar lebih untuk BBN 1.  Pada hari pertama uji coba sudah ada 8 WP yang mencoba program tersebut. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.