Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Potong Rambut Ditengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune/ TUKANG CUKUR- Mas Ud Efendi sedang mencukur rambut langganan, Rabu (13/4).



balitribune.co.id | Denpasar - isnis jasa potong rambut di Kota Denpasar ikut terpukul akibat gempuran pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu. Betapa tidak. Sejumlah tukang cukur rambut mengaku omzet mereka terjun bebas hingga 70 persen.

Salah satunya Ud Efendi (56). Ia sebelumnya mempekerjakan sejumlah karyawan namun terpaksa dilakukan pengurangan. Karena omzet penerimaan harian dan bulanan terus melorot tajam hingga 70 persen.

Ud Efendi yang merintis jasa potong rambut sejak 1986, memiliki dua cabang yakni di Pidada dan Ken Arok Denpasar. Walau begitu di tengah pandemi diakuinya sepi pelanggan.

" Mampu berjalan meski tertatih," terangnya.

Biasanya, lanjut Efendi, panen pelanggan ketika libur sekolah hampir usai, tapi karena sekolah daring banyak siswa yang tidak diharuskan memperhatikan penampilan.

Situasi itu ia siasati dengan tidak menaikan harga jasa. Bertahan di harga Rp15 ribu dan itu dirasa masih wajar. Sementara yang lain sudah patok harga Rp20 ribu. "Kasihan masyarakat yang kena pandemi," katanya.

Kondisi lain yaitu semakin menjamurnya usaha potong rambut membuat Efendi tertantang. Namun ia tetap optimis dengan menyasar masyarakat menengah kebawah dan meningkatkan mutu pelayanan.

Dampak pandemi Covid-19 membuat Ud Efendi merasa tak mampu untuk membayar biaya sewa ruko.

Untuk kebutuhan sehari- hari saja, katanya,  ia mesti dibantu istrinya yang berjualan jamu.

Sebagai tukang cukur, Ud Efendi boleh berbangga karena dari hasil potong rambut bisa mengantarkan kedua anaknya meraih cita-cita. "Yang seorang lulusan sarjana komputer dan yang satu berkarir sebagai pramugari" kata Ud Efendi bangga.

wartawan
M3
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.